MENGHINDARKAN REMAJA DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA MELALUI INTERVENSI IDENTITAS
MENGHINDARKAN
REMAJA DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA MELALUI INTERVENSI IDENTITAS
Oleh:
Eko Darminto
Universitas Negeri Surabaya
ABSTRACT
This paper intended to give
a conceptual framework in order to prevent adolescent from drug abuse by
using a developmental approach. Search for identity is
one aspect of psychosocial development which very crucial
in periods of adolescence and most developmentalist
which agree that healthy or unhealthy personality
developmental be attributable to the
process of search for identity. Most developmentalist
have a belief that adolescents
achieve a sense of identity tend to demonstrate a
healthy and constructive behavior, while failing achieve becoming vulnerable
to various forms of psychosocial disturbance, one of
which drug abuse.
Therefor, to prevent teenagers from drug abuse we can do with helping them to
achieve a sense of identity.
PENDAHULUAN
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
(narkoba) di kalangan para generasi muda, khususnya oleh para siswa sekolah
menengah telah dinyatakan sebagai suatu masalah bangsa dan oleh karenanya perlu
untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih serius. Berdasarkan
laporan dari berbagai media massa, tulis maupun elektronik, dapat disinyalir
bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda memperlihatkan grafik
yang terus meningkat. Sepuluh tahun yang lalu, salah seoramg staf ahli Badan
Koordinasi Narkotik Nasional, Padmohudojo, dalam suatu seminar di kampus
Institut Teknologi Bandung menyatakan bahwa jumlah korban narkoba pada
tahun-tahun ini (maksudnya hingga tahun 2001) meningkat sebesar enam kali lipat
(Pikiran Rakyat, 7 Desember, 2001). Berdasarkan pada data tersebut, Padmohudojo
memandang bahwa narkoba telah menjadi masalah bangsa karena merusak generasi
muda. Aisyah Dahlan, ketua Yayasan Sahabat Rekan Sebaya, juga menegaskan bahwa
masalah narkoba kini harus diakui sebagai masalah nasional karena ia bisa menghancurkan
generasi muda (Republika, 1 Oktober 2001).
Jika dilakukan penelitian, dengan melihat trennya, saat ini generasi
muda yang menyalahgunakan narkoba tentu sudah berlipat beganda besarnya.
Jawa Barat, khususnya kota Bandung telah
diidentifikasi sebagai daerah dengan tingkat peredaran dan penggunaan narkoba
pada tingkat kritis sebagaimana di beberapa kota besar lainnya. Sebagaimana
dikemukakan oleh Kapolri Mejen. Pol. Rusdihardjo waktu itu, gerakan
pemberantasan narkoba harus dimulai dari Jawa Barat, khususnya kota Bandung.
Sebab, Bandung merupakan kota yang tingkat perederan dan penggunaan narkobanya
tida kalah dengan Jakarta (Pikiran Rakyat, 4 September, 1999). Penelitian lain
yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat Surabaya - suatu
organisasi masyarakat yang memiliki komitmen pada pencegahan dan penanggulangan
narkoba – terhadap para siswa SMA di Surabaya juga memberikan temuan yang
mengejutkan. Penelitian tersebut memperoleh temuan bahwa dari 140 SMA negeri
dan swasta yang diteliti, sebanyak 70% (98 sekolah), diidentifikasi telah
terjamah narkoba (Jawa Pos, 23 Agustus, 2001).
Banyak data yang menegaskan bahwa di antara
pengguna dan sasaran peredaran narkoba yang paling besar adalah kelompok usia
remaja, umumnya siswa sekolah menengah, bahkan anak-anak usia sekolah dasar
juga telah terjamah narkoba. Sebagai contoh, dari data yang diambil dari Rumah
Sakit Ketergantungan Obat, sebagaimana dikemukakan oleh Hawari, seorang
pengamat penyalahgunaan narkoba, secara keseluruhan dikemukakan, diantara
korban narkoba, yang paling besar dari kalangan pelajar (SD, SMP, dan SMU),
yakni 92% dari seluruh penderita (Bisnis Indoesia, 12 Spetmebr, 1999). Penelitian
yang dilakukan oleh Tim Kelompok Kerja Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
yang dibentuk oleh Direktorat Pembinaan Kesiswaan Departemen Pendidikan
Nasional, seperti dikemukakan oleh Monintjo, Ketua National Drug Abuse
Prevention Center (NDPC),
memperoleh temuan bahwa sekitar 70% dari 4 juta korban narkoba adalah
anak usia sekolah, antara usia 14-20 tahun (Media Indonesia, 11 Februari 2000).
Jika temuan tersebut benar, berarti pada tahun 2000 penyalahgunaan narkoba oleh
para siswa meningkat sekitar 100% dalam kurun waktu empat bulan, sebab data
dari Departemen Pendidikan Nasional pada bulan November 1999 menyatakan dua
juta siswa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari data tersebut, siswa
Sekolah Menengah Atas (SMA) tercatat sebagai kelompok usia yang paling banyak
menggunakan narkoba (Media Indonesia, 11 Februari 2000). Berdasarkan data
tersebut kita dapat memprediksikan berapa jumlah korban narkoba untuk saat ini.
Dengan mengingat peran penting generasi muda
sebagai aset bangsa, maka semua pihak, melalui keahliannya di bidang
masing-masing, perlu memberikan kontribusinya bagi penyelematan generasi muda
khususnya kaum remaja, baik berupa pemikiran maupun tindakan nyata.
Banyak cara telah dilakukan untuk menanggulangi
peredaran dan penggunaan narkoba baik oleh pemerintah maupun oleh beberapa
organisasi masyarakat. Demikian pula, upaya penanggulangan narkoba juga dapat
kita temukan di berbagai lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD hingga
perguruan tinggi, dan di beberapa instansi pemerintah maupun swasta. Banyak
spanduk bertuliskan penolakan narkoba yang dipasang di beberapa sekolah dan kantor-kantor.
Hasil-hasil yang dapat diamati mengindikasikan adanya ketidak berhasilan –
untuk tidak menyatakan gagal - dari berbagai upaya tersebut. Indikasi ini dapat
kita tetapkan setidaknya dengan melihat angka korban narkoba yang semikin
meningkat. Fakta ini tentu saja mendesakkan suatu kebutuhan akan perlunya
menemukan dan mengembangkan upaya-upaya alternatif baru atau suatu model
intervensi yang lebih menjanjikan.
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengusulkan suatu
model konseptual untuk merancang suatu bantuan bimbingan dan konseling sekolah
guna menghindarkan peserta didik remaja dari kemungkinan menyakhgunakan narkoba
yang dipreskripsikan berdasarkan perspektif psikologi perkembangan.
KAJIAN LITERATUR
Penyalahgunaan
Narkoba Dilihat dari Perspektif Perkembangan Identitas
Dari perpsektif perkembangan, berbagai bentuk
gejala perilaku – adaptif maupun tidak adaptif – dikonseptualisasikan sebagai
hasil dari proses-proses perkembangan dalam rangka menuju peran orang dewasa
yang sehat. Terdapat banyak variabel internal maupun eksternal, baik yang
bekerja sendiri maupun saling mempengaruhi, yang memainkan peran penting dalam
mempengaruhi hasil-hasil perkembangan. Sebagai contoh, dari perspektif
interaksionis (Freudian, Piaget, Erikson, Kohlberg), perilaku/perkembangan
dipandang sebagai fungsi dari kekuatan-kekuatan individu dan pengaruh
lingkungan/konteks sosial (dalam Lerner & Hultsch, 1984; Papalia & Olds,
1995; Steinberg, 1993, 2002). Berdasakan pada konsepsi ini maka penyalahgunaan narkoba merupakan satu bentuk
perilaku yang dihasilkan oleh interaksi antara kekuatan-kekuatan dari dalam
individu dan berbagai pengaruh lingkungan yang tidak menguntungkan (tidak
kondusif) bagi individu untuk berkembang secara sehat. Sebagai contoh, anggaplah
seorang remaja akhirnya bterlibat dalam penyalahgunaan narkoba setelah ia memperoleh
tekanan dari kelompoknya untuk menggunakan narkoba. Secara internal, dapat
diduga remaja tersebut tak memiliki (belum mencapai) kemandirian pribadi, tak memiliki
kemampuan kognitif yang tak mencukupi untuk membuat penalaran logis tentang
efek jangka panjang dari narkoba tersebut, atau tak memiliki kompetensi sosial
untuk menolak/melawan tekanan tersebut. Pada perkembangan sebelumnya remaja
tersebut mungkin juga belum atau tak membuat internalisasi nilai-nilai luhur
masyarakat. Mungkin juga, remaja tersebut juga telah terkondisikan dengan
narkoba oleh teman-teman dekatnya yang mengkonsumsi atau memodelkan penggunaan
narkoba, atau oleh efek menyenangkan yang ia peroleh setelah mengkonsumsi
narkoba, yang mengalahkan efek tak menyenangkan yang diterimanya dari orang tua
atau sekolahnya yang mungkin berupa tegoran atau hukuman. Sebaliknya, remaja yang telah membangun
kepribadian yang kuat, yang telah mencapai kemandirian pribadi dan kekmampuan
kognitif yang memadai, cenderung terhindar dari tindakan yang merugikan dirinay
sendiri maupun orang lain dna lingkungan sosialnya.
Karena
terdapat begitu banyak variabel yang mempengaruhi hasil-hasil perkembangan,
maka terdapat peluang bagi para profesional yang bekerja dalam lapangan
intervensi psikologis atau intervensi sosial, termasuk di dalamnya para pekerja
sosial, konselor, dan psikolog untuk merancang suatu program intervensi yang
tepat guna menangani berbagai bentuk perilaku menyimpang dengan cara menangani
variabel-variabel perkembangan.
Banyak ahli perkembangan yang setuju dengan
konsepsi Erikson, salah seorang teoris perkembangan, bahwa pencarian identitas
merupakan salah satu aspek psikosial yang paling krusial pada periode remaja. Sebagaimana
dikemukakan oleh Erikson (1968), dalam teori perkembangan psikososialnya, tugas
perkembangan utama pada periode remaja adalah mencapai identitas diri yang
koheren atau realitis. Remaja dikatakan mencapai identitas jika ia mampu memecahkan
konflik (krisis) atara identity vs. identity confussion (dalam Papalia
& Olsd, 1995; Steinberg, 1993; Fuhrmann, 1990). Identitas (self
identity atau ego identity) menunjuk pada “self-determination,”
atau “self-definition.” Dalam
bentuknya yang sederhana, identitas menunjuk pada suatu jawaban tentang
“Siapa saya?” “Akan menjadi apa saya?” “Dimana tempat saya?” dan sebagainya.
Dengan menggunakan asumsi bahwa pencarian identitas
merupakan tugas perkembangan yang krusial pada masa remaja, dan kerangka
pemikiran bahwa terdapat hubungan antara perilaku penyalahgunaan narkoba dan
keberhasilan dalam menangani krisis identitas, maka suatu upaya untuk
menganggulangi penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan cara memberikan
intervensi terhadap proses pencarian identitas. Dasar pemikiran yang digunakan
adalah bahwa dengan memiliki aktivitas untuk menemukan identitas dan dengan
memiliki identitas yang koheren, individu lebih mungkin mengarahkan perilakunya
kearah pencapaian tujuan yang positif sesuai dengan komitmen identitasnya.
Secara umum intervensi dilakukan untuk maksud
menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Secara khusus,
intervensi ini dimaksudkan untuk membantu remaja mencapai identitas diri yang
koheren atau realistis dalam berbagai bidang kehiduapan, dan capaian ini pada
giliranya dapat memberikan dampak positif untuk mencegah remaja melakukan
berbagai tindakan yang merusak diri dan lingkungan termasuk didalamnya
menyalahgunakan narkoba.
Untuk memberikan penjelasan teoretik berkenaan
dengan efek intervensi identitas pada pencegahan penyalahgunaan narkoba pada
remaja akan digunakan teori perkembangan psikosisial Erik Erikoson, khususnya
tentang perkembangan psikososial pada periode remaja, yakni resolusi krisis
identitas.
Dalam teori perkembangan psikososialnya, Erikson
(1959, 1963, 1968), menyatakan bahwa di sepanjang hayatnya (rentang hidup)
manusia berkembang melalui delapan tahap krisis psikososial (Archer, 1994;
Erikson, 1968; Marcia, dkk., 1993; Papalia & Olds, 1995; Steinberg, 2001).
Setiap krisis psikososial tersebut membatasi “usia” atau “tahapan” dalam
rentang hidup (lihat bagan 1). Setiap tahapan krisis menyajikan suatu macam
tantangan yang harus dipecahkan oleh individu sebagai suatu tugas perkembangan.
Krisis ini bersifat normatif, dalam arti bahwa ia tak dapat dihindarkan oleh setiap
individu untuk tumbuh dan berkembang menjadi dewasa. Setiap krisis memiliki
kutup positif dan negatif. Misalnya, krisis psikososial pada usia remaja adalah
konflik antara identitas (positif) versus kebingungan identitas (kutup
negatif). Setiap tahapan krisis juga memiliki hubungan kausal, dalam arti bahwa
keberhasilan dalam menangani setiap tahapan krisis akan dipengaruhi oleh
keberhasilan dalam menangani krisis sebelumnya dan seterusnya mempengaruhi
keberhasilan dalam menangani krisis berikutnya. Misalnya, keberhasilan dalam menangani krisis identitas
versus kebingungan akan dipengaruhi oleh keberhasilan atau kegagalan dalam
menangani krisis pada periode anak. Jika individu gagal memperoleh kepercayaan,
otonomi, dan keterampilan industri, mereka akan mengalami kesulitan untuk
membangun suatu identitas yang koheren. Jadi, resolusi yang sehat pada
tahapan-tahapan krisis sebelumnya akan mempengaruhi resolusi yang sehat pada
tahapan perkembangan berikutnya. Dari delapan tahapan psikososial tersebut,
membangun suatu identitas yang koheren merupakan krisis psikososial yang utama.
Sebagaimana dapat dibaca pada Bagan 1, dimensi
psikososial yang tampak pada periode remaja adalah identitas pada kutub positif
dan kebingungan identitas pada kutup negatif. Mengikuti tahapan psikososial
tersebut, tugas perkembangan yang harus diselesaikan oleh remaja adalah membuat
konsolidasi semua pengetahuan tentang diri yang telah mereka peroleh (misalnya
sebagai anak laki atau anak perempuan, siswa yang cerdas, ahli musik, periang,
membosankan, dan sebagainya) dan mengintegrasikan semua pengetahuan diri
tersebut ke dalam suatu identitas personal yang memperlihatkan adanya kesadaran
tentang masa lampau dan masa depan (dalam Hjelle & Ziegler, 1991).
|
I
Infancy
|
Trust
Vs.
Mistrust
|
|
|
|
|
|
|
|
|
II
Early
Childood
|
|
Autonomy
Vs.
Sahame,
doubt
|
|
|
|
|
|
|
|
III
Play
age
|
|
|
Initiative
Vs.
Guilt
|
|
|
|
|
|
|
IV
School
age
|
|
|
|
Industry
Vs.
Inferiority
|
|
|
|
|
|
V
Adolecence
|
|
|
|
|
Identity
Vs.
Identity
Difussion
|
|
|
|
|
VI
Youn
adult
|
|
|
|
|
|
Intimacy
Vs.
isolation
|
|
|
|
VII
Adulthood
|
|
|
|
|
|
|
Generativity
Vs
Self-absorpt
|
|
|
VIII
Mature
age
|
|
|
|
|
|
|
|
Integrity
Vs.
Disgust,
despair
|
Bagan
1. Delapan tahapan perkembangan psikososial menurut perspektif Erikson (dikutip
dari Steinberg, 2002).
Pencarian identitas (search for identity)
meskipun merupakan proses yang panjang yang telah dimulai sejak usia anak dan
terus berlangsung hingga masa dewasa, pada masa remaja proses tersebut memiliki
karakteristik yang berbeda dan paling menonjol (Papalia & Olds, 1995;
Steinberg, 2002). Menurut steinberg, menonjolnya proses pencarian identitas
pada periode remaja tersebut disebabkan oleh adanya perubahan-perubahan pada aspek biologis, kognisi, dan sosial yang
menandai masa transisi dari dunia anak yang belum matang menuju peran orang
dewasa yang matang. Individu yang mencapai identitas koheren (berhasil) adalah
mereka yang memiliki konsep diri yang realistik yang berisikan penguasaan
lingkungan baik secara fisik maupun kognitif dan diakui oleh masyarakat
disekitarnya, dan mengakui hubungan dirinya dengan orang lain serta
keindividualitasan/keunikan dirinya (Fuhrmann, 1990).
Menurut Erikson (Erikson, 1968: Lopez, 1992),
keberhasilan dalam menyelesaikan krisis antara identitas versus kebingungan
identitas adalah remaja mencapai suatu identitas diri yang stabil dan positif,
atau koheren dan self-definition yang
bermakna. Keberhasilan ini akan memfasilitasi penyelesaian krisis psikososial
pada tahapan berikutnya (dewasa). Di sisi lain, kegagalan dalam mengatasi
krisis menyebabkan remaja membentuk identitas yang tidak jelas atau kabur
(mengalami kebingungan identitas). Pada
gilirannya, kegagalan ini akan meyebabkan remaja mengalami berbagai problem
psikososial.
Menurut pendekatan Marcia (Archer, 1994; Marcia,
dkk., 1993; Steinberg, 2003) keberhasilan dan/atau kegagalan dalam mencapai
suatu identitas yang koheren dapat diukur dari dua faktor: ada tidaknya
eksplorasi/eksperimentasi dan komitmen identitas. Persilangan antara tingkat
eksplorasi dan tingkat komitmen menghasilkan empat status identitas: prematur,
dini, tertunda, dan koheren (lihat bagan 2). Eksperimentasi dan komitmen
identitas, menurut Marcia, berhubungan dengan berbagai bidang (domain)
kehidupan seperti: vokasional, religi,
ideologi, hubungan sosial; serta konflik antara peran-peran tersebut. Berbagai
peran dalam berbagai bidang kehidupan mungkin diekplorasi dan dicoba, kemudian
diterima, ditolak, atau dimodifikasi sebagai upaya membentuk konsep diri yang
terintegrasi (Atkinson, dkk., 1992).
|
|
Komitmen
|
||
|
|
Rendah
|
Tinggi
|
|
|
Ekplorasi
|
Rendah
|
Difusi
|
Premature
|
|
Tinggi
|
Tunda
|
Tercapai
|
|
Bagan 2. Model Status Identitas
Dari James Marcia (Diadaptasi dari Steinberg, 2002)
Berbagai
masalah psikososial yang disebabkan oleh kegagalan dalam mencapai identitas
digambarkan oleh Erikson (1968) dalam skema topografi. Dalam skema ini remaja yang memiliki identitas difusi akan
memperlihatkan karakteristik sebagai berikut:
Membelah ego/dirinya dan kehilangan nentralitas,
suatu perasaan diri yang menyebar dan bingung (tak terintegrasi). Tidak siap
membuat komitmen, tidak ingin membuat pilihan karir, dan menolak untuk
menyebutkan apa yang ia ketahui tentang siapa dirinya, memiliki perasaan tidak
mampu, tergantung dan mudah dipengaruhi oleh orang yang memiliki kekuasaan atau
otorita. Jika mereka memiliki kebingungan dalam peran seksual, remaja akan
cenderung melakukan pekerjaan yang berlebihan, tak bisa berkonsentrasi, melakukan
pekerjaan atau aktivitas yang merusak diri, suka membolos dari sekolah bahkan
keluar dari sekolah, suka keluar malam dan begadang, menghindari kontak sosial,
suka berkelompok, tidak toleran terhadap orang lain, suka berbuat iseng,
berhubungan seksual dengan siapa saja, suka mencoba-coba perilaku aneh/ganjil,
dan melanggar hukum. Pada umumnya, remaja yang memiliki identitas difusi
memiliki perasaan aneh terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya, dan merasa
tak menyenangi sispapun (dalam Fuhrmann,
1990).
Hjelle & Ziegler (1992), juga mengemukakan
bahwa krisis identitas sangat sering ditandai oleh ketidak mampuan individu
untuk memilih suatu karir atau pendidikan lanjutan. Dikemukakan lebih lanjut
bahwa banyak remaja yang memperlihatkan difusi identitas tersebut juga memperlihatkan
berbagai problem emosional dan psikologis seperti perasaan bersalah yang
mendalam, disorganisasi kepribadian, dan kehilangan pegangan hidup. Mereka juga
merasa tak berdaya, kehilangan jati diri, dan bahkan membentuk suatu identitas
negatif, suatu identitas yang bertentangan dengan apa yang diharapkan oleh
orang tua, kelompok teman sebaya, atau masyarakat. Erikson juga yakin bahwa
beberapa perilaku melanggar hukum (delinquent) juga disebabkan oleh
adanya krisis identitas tersebut.
Dengan melakukan intrervensi untuk membantu remaja
mencapai identitasnya maka berbagai bentuk karakteristik negatif tersebutb tak
akan terjadi dan kondisi ini berpotensi membawa remaja berkembang menjadi orang
dewasa yang sehat dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Suatu intervensi psikologis untuk membantu
perkembangan identitas dimungkinkan sebab pencarian identitas memiliki dimensi
sosial. Formasi identitas dipengaruhi oleh cara lingkungan sosial merespon atau
memberikan umpan balik terhadap identitas yang dideklarasikan oleh remaja,
sebab aspek kunci dalam memecahkan
krisis identitas terletak pada interaksi antara remaja dengan orang lain (Erikson,
1968; Steinberg, 2002). Reviu terhadap berbagai
model dan perspektif teoretik sebagaimana dilakukan oleh Phillips (1992)
mendatangkan suatu kesimpulan bahwa jika digabungkan, berbagai perspektif
teoretik menyatakan bahwa formasi identitas itu sendiri merupakan suatu proses
dan hasil ekplorasi dan interaksi individu dengan berbagai macam aspek lingkungan.
Melalui umpan balik yang diterima dari orang lain, remaja dapat memilih di antara
elemen-elemen yang menurutnya menjadi bagian dari identitas dirinya. Orang
lain, dengan siapa remaja berinteraksi, berfungsi sebagai cermin yang dapat
merefleksikan kembali informasi remaja tentang siapa dirinya. Melalui reaksi
orang lain, remaja dapat mempersepsi dirinya apakah ia termasuk orang yang
pandai atau bodoh, menyenangkan atau membosankan, ramah atau pendiam, pada
bidang apa yang kompeten dan pada bidang apa ia tidak kompeten, dan sebagainya.
Dalam hal ini, Erikson menegaskan bahwa formasi identitas merupakan suatu
proses mental disamping proses sosial, dan memberikan penekanan yang kuat pada
masyarakat (khususnya yang memeiliki pengaruh pada individu) dalam membentuk
identitas remaja. Identitas final remaja, dipandang sebagai hasil dari
pengakuan bersama antara remaja dan masyarakat.
Rancangan strategi intervensi
Strategi intervensi menunjuk pada
suatu rencana kerja atau langkah-langkah prosedural yang dikembangkan oleh
profesional untuk membantu individu atau kelompok individu berubah dari
perilaku tak adaptif (tak diharapkan) menuju perilaku adaptif (yang diharapkan)
(Cormier & Cormier, 1985). Berdasarkan definisi strategi intervensi
tersebut dan dengan mendasarkan kerangka kerja yang telah ditetapkan (model
perkembangan identitas Erikson), serta berbagai strategi intervensi identitas
sebagaimana diusulkan oleh Archer (1994), model rancangan intervensi identitas
untuk tujuan mengendalikan penyalahgunaan narkoba sebagaimana diusulkan dalam
tulisan ini memiliki aspek-aspek berikut.
1.
Tujuan
Tujuan umum intervensi adalah
untuk mencegah remaja dari kemungkinan menyalahgunakan narkoba. Sedangkan
tujuan khusus adalah membantu remaja menemukan berbagai kegiatan yang mendukung
kearah eksplorasi/eksperimentasi identitas dan menjauhi kegiatan yang mengarah
pada penggunaan narkoba, membuat
komitmen yang realistis, dan membantu remaja menemukan dan melaksanakan
kegiatan yang mengarahkan pada pelaksanaan komitmen/keputusan identitas.
2.
Khalayak Sasaran
Sasaran umum intervensi adalah individu
yang dapat diidentifikasi sebagai remaja menurut batasan perspektif
perkembangan. Termasuk ke dalam kelompok ini utamanya adalah para siswa SLTP
dan SMTA. Meskipun tujuan utamanya aalah pencegahan, remaja yang bisa terlibat
dalam program ini bukan hanya remaja yang belum mengenal narkoba, tetapi bisa
juga mereka yang diidentifikasi telah mencoba-coba (berkesperimentasi dengan
narkoba, menggunakan secara kadang-kadang), dan mereka yang telah terbukti
kecanduan narkoba pada tingkat ringan.
3.
Strategi
Program intervensi identitas
dapat diadministrasikan melalui format individual maupun kelompok, meskipun
format kelompok lebih dianjurkan karena telah terbukti lebih efektif khususnya untuk kelompok sasaran remaja
(Archer, 1994). Konseling kelompok dipandang sangat potensial untuk digunakan.
Di dalam konseling kelompok ini
menggunakan model T-F-A (thinking,
feeling, action), artinya fokus intervensi bisa pada faktor kognisi, emosi,
atau perilaku, tergantung pada karakteristik yang diidentifikasi yang dipandang
paling dominan pada individu (Hackney & Cormier, 2001). Meskipun demikian, tanpa bermaksud menurunkan
keefektifan pendekatan yang lain, untuk kelompok remaja dengan latar belakang
budaya Indonesia, pendekatan perilaku dipandang lebih cocok karena model ini
memiliki langkah-langkah prosedural dan struktur yang direktif dan jelas. Ini
dipandang cocok karena karakteristik remaja kita umumnya cenderung buang-buang
waktu dan tidak efisien. Karena distruktur dengan jelas, mulai dari tujuan dan
proses, maka hasil-hasil program akan lebih mudah untuk dievaluasi.
Konseling kelompok perilaku dapat
dilaksanakan dengan berbagai model. berikut ini salah satu contoh model yang
diadaptasikan dari Rose (1977, 1983) dan
Hollander dan Kazaoka (1988) sebagai berikut:
o
Membentuk
kelompok. Pada tahap ini
profesional membentuk kelompok konseling kelompok (boleh satu kelompok atau
lebih tergantung pada jumlah sasaran
yang akan ditangani). Ukuran kelompok bisa bervariasi, antara 2 – 14
remaja. Kelompok boleh dikomposisikan secara homogen atau hiterogen pada basis
jenis kelamin atau tingkat keterlibatan narkoba, tergantung pada kondisi
praktis di lapangan dan pertimbangan profesional yang mengadministrasikannya. Remaja yang terlibat dalam konseling kelompok
ini disebut anggota kelompok. Setiap kelompok selanjutnya ditangani oleh satu
konselor yang telah berpengalaman dalam mengadministrasikan konseling kelompok.
Konselor yang mengadministrasikan konseling kelompok disebut pemimpin kelompok.
o
Memotivasi
kelompok/wawancara awal. Pada
tahap ini pemimpin kelompok melakukan wawancara awal kepada seluruh calon
anggota untuk memastikan bahwa mereka bersedia untuk terlibat secara sukarela
dan bekerja dalam kelompok. Kepada para calon anggota diberikan informasi
tentang proses konseling dan tujuan yang dapat diharapkan dari proses tersebut,
berapa lama kerja kelompok akan berlangsung, jumlah sesi, dan siapa saja yang
terlibat. Pada tahap ini pemimpin kelompok juga mendorong para anggota kelompok
untuk mengeksplorasi problem-problem berkaitan dengan status identitasnya dan
apa yang telah mereka lakukan berkaitan dengan formasi identitas. Pemimpin
kelompok juga menekankan pentingnya kerjasama dan kebersamaan dalam kelompok
kepada para anggota.
o
Mengembangkan
keterbukaan/mengembangkan keterlibatan. Pada tahap ini pemimpin kelompok mendorong setiap anggota untuk saling
mengemukakan jati diri mereka dalam bebagai domain kehidupan dan mendorong
anggota lain untuk memberikan respek dengan cara mendengarkan secara aktif dan
memberikan umpan balik yang konstruktif. Untuk maksud ini pemimpin kelompok
memodelkan bentuk perilaku yang diharapkan tersebut kepada kelompok dan meminta
salah satu atau beberapa anggota kelompok untuk menirukannya. Selanjutnya,
pemimpin kelompok mendorong seluruh anggota untuk membuka diri dan memberikan
umpan balik.
o
Membangun
kerangka kerja perilaku pada partisipan/anggota kelompok. Setelah pemimpin kelompok memperoleh keyakinan
bahwa kelompok dapat berjalan, yang dibuktikan oleh adanya kesediaan untuk
saling terbuka dan memberikan umpan balik, pemimpin kelompok memperkenalkan
kepada anggota tentang kerangka kerja perilaku dalam proses kelompok. Satu
aspek kunci yang diperkenalkan oleh pemimpin kelompok kepada anggota adalah
bahwa perilaku disebabkan oleh suatu situasi atau peristiwa yang mendahului
(anteseden) dan diperkuat atau dipertahankan oleh suatu konsekuensi
(penguatan), dan problem perilaku terjadi karena adanya kesalahan dalam
belajar. Untuk menangani Problem tersebut, individu harus mengoreksi kesalahan
belajar tersebut (relearning). Initinya, pemimpin kelompok memperkenalkan kepada anggota tentang
bagaimana proses kelompok akan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip teori
perilaku.
o
Menetapkan
struktur kelompok. Pada tahap ini
pemimpin kelompok memperkenalkan struktur kepada kelompok. Struktur dirumuskan
dalam suatu kontrak perilaku secara tertulis disetujui oleh seluiruh anggota kelompok.
o
Implementasi
strategi/teknik perilaku. Pada
tahap ini, pemimpin kelompok menerapkan berbagai strategi atau teknik perilaku
untuk membelajarkan para anggota kelompok tentang cara membangun formasi
identitas melalui eksplorasi dan komitmen. Secara operasional, teknik-teknik
tersebut diarahkan untuk membantu siswa belajar berbagai keterampilan perilaku
yang kondusif bagi pencarian identitas. Beberapa teknik perilaku yang digunakan
antara lain adalah pemodelan, restrukturisasi kognitif, rehearsal, tranfer dan
generalisasi, dan penguatan. Teknik-teknik tersebut digunakan secara tunggal
atau secara kombinatif sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan klien.
Proses konseling
dilaksanakan selama 8 kali pertemuan, dengan satu kali pertemuan setiap minggu.
Setiap pertemuan berlangsung antara 90 hingga 120 menit. Frekuensi dan durasi
pertemuan ini mengikuti beberapa format konseling kelompok sebagaimana
dikemukakan oleh beberapa penulis dalam lapangan konseling dan psikoterapi
(misalnya George & Cristiani, 1981; Gladding, 1995; Ohlsen, 1970).
o
Mendorong
generalisasi perilaku yang dihasilkan. Setelah berhasil dalam memodifikasi perilaku/memperoleh keterampilan
perilaku dalam seting kelompok berkaitan dengan eksplorasi dan komitmen
identitas, pemimpin mendorong setiap anggota untuk mempraktekkan perilaku tepat
tersebut dalam seting natural di luar kelompok. Ini dilakukan dengan memberikan
tugas rumah (homework assignment) kepada para anggota. Untuk
memfasilitasi tugas ini, pemimpin kelompok memberikan suatu format yang dapat
digunakan oleh anggota untuk membuat laporan tentang berbagai peristiwa
psikologis yang dialaminya selama menjalankan tugas rumah tersebut. Tugas ini
berhubungan dengan eksplorasi identitas.
o
Mempertahankan
perubahan perilaku yang dihasilkan. Pemimpin kelompok mengajak kelompok untuk mendiskusikan hasil-hasil
laporan tentang pelaksanaan tugas rumah sebagaimana dibuat oleh setiap anggota.
Selanjutnya, pemimpin kelompok menginstruksikan dan mendorong anggota untuk
tetap mempraktekkan perilaku dan menggunakan format sebagai alat pantauan diri,
dan secara berangsur-angsur mengurangi ketergantungan akan dukungan bantuan
orang lain dan dapat mandiri dalam menghadapi setiap kesulitan.
Evaluasi. Evaluasi
dimaksudkan untuk membuat justifikasi tentang efektif tidaknya program
intervensi yang dirancang untuk mengendalikan penggunaan narkoba di kalangan
para siswa. Evaluasi didasarkan pada data yang diukur setelah satu bulan konseling
diakhiri. Jeda waktu ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para
anggota kelompok dalam proses generalisasi serta dalam melakukan eksplorasi identitas.
Meskipun rentang jeda waktu ini dapat diperdebatkan, dalam pemikiran penulis,
waktu satu bulan tersebut cukup bagi subyek untuk membangun retensi dan
menerapkan keterampilan perilakunya yang baru. Sesuai dengan tujuan program,
sasaran pengukuran adalah tingkat eksplorasi identitas dan koherensi dalam
membuat komitmen identitas. Sedangkan perilaku terlibat (keterlibatan) subyek
dalam proses kelompok, diamati di sepanjang kerja kelompok. Aspek-aspek
perilaku tersebut dapat dilihat pada bagian definisi operasioanalnya
masing-masing. Sumber data adalah subyek
yang menerima pelakuan, orang tua, guru, konselor sekolah, dan masyarakat. Data
evaluasi – frekuensi perilaku/aktivitas eksplorasi identitas dan frekuensi
penggunaan narkoba – dikumpulkan melalui metode observasi, angket, dan
wawancara. Analisis dampak perlakuan dapat dilakukan dengan menggunakan
pendekatan kuantitatif, kualitatif, atau keduanya.
4.
Sumber sosial
Program konseling ini
melibatkan sumber-sumber sosial untuk memberikan dukungan sosial dan
memfasilitasi keberhasilan. Sumber-sumber sosial adalah orang tua, guru, dan
konselor sekolah, serta masyarakat lain yang signifikan. Sumber-sumber sosial
ini khususnya dilibatkan dalam program pemberian tugas rumah, dalam bentuk
memberikan dukungan sosial (penguatan) dan memberikan bantuan dalam kegiatan
eksplorasi.
Simpulan
Dari apa yang telah dikemukakan dapat dibuat
beberapa simpulan berikut. Simpulan yang pertama adalah bahwa penyalahgunaan
nafrkoba di kalangan remaja perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua
pihak karena prevalensinya dinilai telah membahayakan kelestarian bangsa.
Penyalahgunaan narkoba dipandang sebagai suatu gangguan perilaku yang bisa
dicegah atau dimodifikasi dengan menggunakan suatu kerangka kerja konseptual yang
memadai. Perspektif perkembangan meruapakn salah salah satu kerangka kerja yang
bisa digunakan. Teori perkembangan psikososial Erikson, khususnya yang membahas
tentang krisis identitas pada periode remaja dipandang dapat menjadi kerangka
kerja konseptual yang memadai guna mengkaji penyalahgunaan narkoba di kalngan
remaja dan sebagai landasan untuk mengembangkan program intervensinya. Dasar
pemikirannya adalah bahwa jika remaja berhasil dalam menangani krisis identitas
(satu tahapan dalam perkembangan psikososial), maka ia akan lebih mungkin
mengarahkan perilakunya pada pencapaian tujuan-tujuan yang positif dan
konstruktif sehingga cenderung terhindar dari berbagai perbuatan menyimpang,
termasuk di dalamnya penyalahgunaan narkoba.
Intervensi dapat diberikan pada level individu atau kelompok. Konseling
kelompok perilaku merupakan salah satu format intervensi kelompok yang memiliki
beberapa kelebihan dan perlu dipertimbangkan.
Referensi
Archer, S.L. (1994). Intervention for
adolescent identity development. London: Sage Publication.
Brown,
S.D., & Lent, R.W. (1992). Handbook of Counseling Psychology. 2nd.ed.
New York: John Wiley & Sons.
Fuhrmann, B.S. (1990). Adolescence. 2nd
ed. Illinois: Scott, Foresman/Little, Brown Higher Education.
George,
Rickey L. dan Cristiani, TS. (1981). Theory,
Methods, and Process of Counseling and Psychotherapy. Englewood Cliffs, New
Jersey: Prentice Hall, Inc.
Hackney, H.L., & Cormier, L.S. 2001. The Professional Counselor. A Process Guide to Helping.
Gladding, Samuel T. (1995). Groups Work: A
Counseling Specialty. 2nd. Ed. New jersey: Merrill, an Imprint
of Prentice Hall
Hjelle, Larry A, & Ziegler Daniel J. (1991). Personality
Theories. Basic Assumtion, Research, and Applications. 3rd. Ed.
New York: McGraw Hill International Editions.
Huffman, K., & Vernoy, M., & Williams, B.
(1991). Psychology in Action. 2nd. Ed. New York: John Wiley
& Sons.
Kendall, N. & Ford. (1997). Clinical
Psychology, Scientific and Professional Dimension. New York: McGraw Hill
International Editions.
Lerner, R.M., & Hultsch, D.F. (1983). Human
Development. A Life Span Perspective. New York: McGraw HillBook Comapany.
Lopez, F.G. (1992). Family Dynamics and Late
Adolescent Identity Development. New York: John Wiley & Sons, Inc.
Marcia, J.E., & Waterman, A.S., & Archer,
S.L., & Orlofsky, J.L. (1993). Ego Identity. A Handbook for
Psychological Research. New York: Springer Verlag.
Ohlsen, M.M. (1970). Group Counseling. New
York: Holt, Rinehart and Winston, Inc.
Papalia, Diane E., & Olds, Sally W. (1995). Human
Development. 6th ed. New York: McGraw-Hill, Inc.
Steinberg, Laurence. (1993). Adolescence.
International ed. New York: McGraw Hill., Inc.
________ “70 % Pencandu narkoba adalah siswa.”
Media Indonesia, 11 Februari 2000.
________ “Penyalahgunaan narkoba terbesar di kalangan siswa.” Bisnis Indonesia, 12
September 1999.
________”Jangan
biarkan mereka kecanduan.” Republika, 1 Oktober, 2000.
________ “Kobarkan perang lawan narkoba .” Pikiran
Rakyat, 4 September 1999.
________ “Meningkat, peredaran narkoba.” Pikiran
Rakyat, 7 Desember, 2001.
_________________________
Komentar
Posting Komentar