PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PESERTA DIDIK DI SEKOLAH MENENGAH DENGAN MENGGUNAKAN MODEL INTERVENSI BERBASIS PERKEMBANGAN
PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PESERTA
DIDIK DI SEKOLAH MENENGAH DENGAN
MENGGUNAKAN MODEL INTERVENSI BERBASIS
PERKEMBANGAN
Oleh: Eko Darminto
Dibuat sebagai tugas kuliah dalam Mata Kuliah
Intervensi Sosial pada Program S2 Psikologi Universitas Padjadjaran Tahun 2002
LATAR BELAKANG GEJALA
Dari berita-berita di
berbagai media massa, khsusunya koran dan TV, penyalahgunaan dan peredaran obat
terlarang di Indonesia - yang populer disebut “narkoba” - dapat dikatakan
semakin meningkat dari tahun ke tahun. Secara demografis, peredaran dan
populasi pengedar, pengguna, dan korban narkoba memperlihatkan arah yang
semakin meluas, melibatkan individu dari berbagai kelompok usia dan lapisan
masyarakat, menjangkau tidak hanya masyarakat perkotaan tetapi juga masyarakat
pedesaan. Bahkan para birokrat, anggota legislatif, kaum intelektual, juga
aparat penegak hukum banyak yang ditangkap oleh aparat kepolisian karena
mengedarkan atau menggunakan obat terlarang tersebut. Peserta didik di sekolah dasar pun banyak yang mengkonsumsi
narkoba khususnya di kota-kota besar. Sebagaimana diberitakan oleh media massa
beberapa waktu lalu, ada upaya mempersuasi anak-anak sekolah dasar dengan cara
memasukan zat narkoba ke dalam kembang gula atau bentuk makanan lain yang
dihadiahkan kepada mereka. Berikutnya, ada sinyalemen tentang bollpoint yang
diberima aroma yang mengandung narkoba untuk maksud menimbulkan “kebutuhan
fisik” terhadap narkoba bagi mereka yang membaui aroma bollpoint tersebut. Dari berita-berita yang dapat diikuti,
meskipun narkoba telah menjamah individu pada semua kelompok usia, di antara
pengguna dan korban narkoba yang paling banyak adalah kaum remaja khususnya
para peserta didik di sekolah menengah.
Meningkatnya peredaran dan
penyalahgunaan narkoba tersebut juga dikemukakan oleh Paulina G. Padmohudoyo,
seorang staf ahli Badan Koordinasi Narkotik Nasional (BKNN), dalam suatu acara
diskusi tentang “Pengkajian Model/Konsep Penanggulangan Masalah Kenakalan
Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat” yang diselenggarakan
oleh Dinas Sosial Jabar bekerjasama dengan Yayasan Pengembangan Masyarakat
Kesuma STKS Bandung, Kamis, 6 Desember 2001. Menurut Padmohudoyo, meningkatnya
penyalahgunaan narkoba di Indonesia tersebut dapat dibuktikan oleh meningkatnya jumlah pasien narkoba sebesar
enam kali lipat pada beberapa tahun terakhir ini. Dikemukakan lebih lanjut
bahwa sebagian besar korban narkoba tersebut adalah para remaja usia antara 13
– 25 tahun.
Salah satu contoh gambaran
gejala secara statistik tentang tingkat penggunaan narkoba oleh generasi muda
dapat lihat dari data hasil survei yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Granat (suatu organisasi masyarakat yang memiliki komitmen bagi penanggulangan
narkoba di Indonesia) Surabaya tentang penggunaan narkoba oleh para siswa SMU
di lingkungan Kotamadya Surabaya. Hasil survei tersebut memberikan temuan yang
mengejutkan. Dari seluruh sekolah yang disurvei – 140 SMU negeri dan swasta - 70 persen diantaranya telah tersusupi
narkoba. Ini berarti 98 SMU telah “terjamah” narkoba. Data tersebut disamping
dipaparkan di depan para siswa SLTA pada acara Pembinaan Wawasan Kebangsaan di
Hotel Satelit Surabaya, juga dimuat di Harian Jawa Pos, edisi Kamis, 23 Agutus,
2001. Menurut Irfan Bakri, fungsionaris DPC Granat Surabaya, data tersebut
bukanlah angka fiktif sebab, selain melalui polling di 140 sekolah
tersebut, DPC Granat juga mengirim tim investigasi yang menyusp ke
sekolah-sekolah.
Meskipun hasil survei
tentang penggunaan narkoba dikalangan siswa sebagaimana dikemukakan tersebut di
atas hanya memperlihatkan proporsi sekolah dan bukan proporsi siswa dalam
keterlibatan narkoba, dan tidak menyampaikan jenis narkoba yang dikomsumsi,
demikianpun mungkin muncul pertanyaan metodologis berkenaan dengan validitas
penelitian, dalam batas-batas tertentu data tersebut dapat dinilai sebagai
berharga karena memiliki implikasi
langsung bagi pengembangan program-program intervensi psikologis. Demikianpun,
daereah populasi penelitian tersebut (Surabaya) tampaknya dapat digunakan untuk
mewakili kondisi penyalahgunaan narkoba oleh para siswa di beberapa kota besar
lainnya. Dengan kata lain, apa yang terjadi di beberapa kota lain tentang
penggunaan narkoba oleh para siswa SMU akan mungkin tidak jauh berbeda dengan
gambaran yang ditemukan di Surabaya tersebut.
Apakah gejala penggunaan
narkoba di Indonesia – seandainya data sebagaiaman dilaporkan di media massa
dan data hasil survei DPC Granat tersebut di atas dapat digunakan sebagai
sampel – dapat dikatakan telah menjadi suatu problem sosial? Suatu gejala dapat
dikatakan sebagai problem sosial jika memenuhi kriteria tertentu atau batasan
tentang problem sosial. Banyak orang, sebagaimana dikemukakan oleh Colemen
& Cressey (1984) mendefinisikan problem sosial sebagai suatu kondisi yang
membahayakan masyarakat. Namun demikian, dikemukakan bahwa definisi ini tampak
memiliki kelemahan. Sebab, sesuatu yang dianggap membahayakan oleh suatu
kelompok masyarakat, dapat dianggap menguntungkan bagi kelompok masyarakat yang
lain. Dari perspektif sosiologis dikemukakan bahwa problem sosial terjadi jika
terdapat suatu perbedaan yang cukup besar antara apa yang diinginkan dan apa
yang dicapai oleh masyarakat (Colemen & Cressey, 1984). Nilai dan pengakuan
masyarakat terhadap problem dapat digunakan sebagai kriteria dalam menetapkan
problem sosial. Sebagaimana dikemukakan oleh Loewenberg (1977), suatu problem
sosial dapat ditetapkan berdasarkan
standar etika atau nilai masyarakat, diakui sebagai problem oleh orang
yang menderita atau menjadi korban dari problem tersebut, atau oleh mereka yang
memiliki tanggung jawab bagi korban problem (misalnya orang tua), atau oleh
mereka yang menyebabkan problem, atau oleh kelompok masyarakat yang bertanggung
jawab menciptakan kesejahteraan umum. Bahkan meskipun problem tidak
diidentifikasi secara kuat, suatu kondisi dapat dikatakan sebagai problem jika
seseorang atau beberapa kelompok orang merasakan suatu keinginan yang kuat
untuk melakukan sesustu terhadap gejala tersebut.
Dari definisi pertama,
penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat dikatakan sebagai problem sosial
karena tindakan tersebut jelas kondisi
yang membahayakan (mengganggu, mengancam keselamatan) masyarakat lain/luas. Sebab,
dari berbagai fakta yang ada menunjukkan bahwa efek merusak dari penggunaan
narkoba secara ilegal tidak hanya dialami oleh individu yang bersangkutan
tetapi juga masyarakat luas. Sebagai contoh dari berita di media masa kita
dapat menemukan adanya hubungan antara narkoba dan tindak kenakalan atau
pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja. Ini setidaknya dapat kita temukan
di Harian Pikiran Rakyat Edisi Jum’at, 7 Desember 2001. Diberitakan, menurut
hasil survei (tidak dijelaskan siapa/organisasi apa yang melaksanakan),
ditemukan 60 persen pelaku perkelahian atau tawuran antar pelajar yang terjadi
di Jakarta disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Selain itu dikemukakan pula,
karena narkotik sangat mahal maka banyak pecandu yang melakukan tindak
kejahatan (penodongan, perampasan, perampokan, dan sebagainya.) untuk
memperoleh uang guna membiayai kebiasaan mereka. Beberapa hasil penelitian
tentang hubungan antara penggunaan obat dan berbaagai problem perilaku yang
dilakukan terhadap remaja Amerika juga mendukung hasil survei di Jakarta
tersebut. Sebagaimana dikemukakan oleh Steinberg (1993), penelitian yang
dilakukan oleh Irwin (1986), Jessor & Jessor (1977), Mensch & Kandel
(1988), Newcomb & Bentler (1989) menemukan adanya hubungan antara
penggunaan narkoba dan berbagai problem lain. Para remaja yang kecanduan
alkohol dan narkoba lebih mungkin untuk memiliki problem dengan sekolah,
mengalami distres psikologis dan depresi, melakukan pelanggaran seksual, dan
terlibat dalam berbagai tindakan yang menyimpang, seperti melanggar hukum,
melakukan tindak kriminal, dan bolos sekolah. Para remaja tersebut juga sering
memperlihatkan berbagai bentuk perilaku yang membahayakan, seperti
kebut-kebutan mobil, dan beresiko tinggi mengalami berbagai penyakit yang
mematikan seperti kanker, jantung, dan kerusakan hati. Padmohudoyo, staf ahli
BKNN, juga menegaskan bahwa tingkat penggunaan narkoba di Indonesia telah
menjadi masalah bangsa, karena apa yang terlihat sekarang ini adalah kerusakan
kehidupan generasi muda yang perlahan tetapi pasti karena narkoba. Bahkan
menurutnya, ada yang mengatakan bahwa tujuan dari pengedaran narkoba tersebut
adalah untuk menghancurkan generasi muda kita supaya bangsa kita bisa menjadi
bangsa yang maju dan sejahtera. Apa yang dikemukakan oleh padmohudoyo tersebut
sekaligus merupakan suatu bentuk pengakuan dari ahli bahwa penyalahgunaan
narkoba di Indonesia telah dapat diidentifikasi sebagai suatu problem sosial.
Dilihat dari nilai hukum,
penggunaan narkoba secara ilegal di Indonesia juga mewakili suatu kondisi yang tak
diharapkan. Sebab, tindakan mengedarkan dan menggunakan narkoba secara ilegal
merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum dan kepada mereka dapat diberikan
sanksi hukum. Penggunaan sanksi hukum tersebut merupakan suatu mekanisme dari
pemerintah untuk mengendalikan peredaran obat dan untuk menghentikan pasokan
obat ilegal.
Masyarakat luas juga
menilai bahwa penggunaan narkoba secara ilegal merupakan tindakan yang tak
mereka inginkan. Ini setidak-tidaknya dapat dilihat dari banyaknya kelompok
organisasi yang dibentuk baik oleh komunitas siswa, mahasiswa, kaum intelektual, para pemuda,
masyarakat umum, dan sebagainya yang menolak penggunaan narkoba dan melakukan program-program
penanggulangan narkoba. Berbagai bentuk spanduk yang bertuliskan tentang penolakan
narkoba sering dapat kita lihat dan temukan di berbagai tempat (di jalan, di
lembaga pendidikan, maupun di kantor-kator). Dari nilai agama – yang begitu
kental menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia – penggunaan narkoba
sangat ditentang karena itu berarti suatu perilaku yang mendatangkan kerusakan
baik bagi diri sendiri maupun lingkungan dan yang tidak sesuai dengan ajaran
agama.
Sebagai rangkuman dapat
dikatakan bahwa gambaran tentang gejala penggunaan narkoba di Indonesia,
khususnya oleh remaja siswa SMU di Surabaya, berdasarkan beberapa kriteria
definisi, hukum, dan nilai masyarakat dapat ditetapkan sebagai suatu problem
sosial dan memiliki implikasi langsung bagi pengembangan intervensi sosial.
Karena merupakan suatu
problem sosial, maka dalam hubungannya dengan program menciptakan kesejahteraan
seluruh masyarakat dan bangsa, maka problem tersebut tidak bisa dibiarkan dan
harus ditangani. Berbagai cara atau strategi dapat dipilih atau dikembangkan,
baik untuk maksud mencegah berkembanganya (meluasnya) problem tersebut (tindakan pencegahan) maupun untuk maksud
menyembuhkan (kuratif) para korban narkoba. Baik pada tingkat individu,
kelompok, atau institusi.
Meskipun pemerintah telah
mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit disamping menggunakan sanksi hukum
untuk menanggulangi peredaran dan penggunaan narkoba, demikianpun berbagai
kelompok masyarakat dan institusi telah upaya-upaya prefentif untuk
menghentikan peredaran dan penggunaan narkoba upaya-upaya tersebut pada umumnya
dapat dikatakan tidak memberikan hasil yang memuaskan. Ini dibuktikan oleh
fakta yang memperlihatkan adanya peningkatan dalam kasus dan korban narkoba
sebesar enam kali lipat sebagaimana dikemukakan oleh staf ahli BKNN di atas.
Bahkan berbagai spanduk yang bertuliskan penolakan narkoba yang dipasang
dibeberapa lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi,
tak mampu menghambat laju peredaran narkoba dan memperkecil daerah populasinya.
Ini dapat dibuktikan dengan adanya berita di media masa tentang kasus-kasus
penggunaan narkoba oleh kalangan siswa dan mahasiswa yang terus meningkat.
Berdasarkan fakta tentang
semakin meningkatnya kasus peredaran dan penggunaan narkoba yang secara tidak
langsung mengindikasikan adanya kegagalan dalam menanggulangi penyalahgunaan
narkoba, perlu dikaji berbagai metode alternatif yang secara teoretik memiliki
potensi untuk berhasil. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengusulkan suatu model
intervensi sosial untuk menanggulangi masalah penggunaan narkoba di kalangan
para siswa SMU yang dirancang berdasarkan perspektif psikologi perkembangan.
Dasar pemikiran yang ada dibalik rancangan ini adalah bahwa
penyalahgunaan/penggunaan narkoba merupakan salah satu bentuk perilaku tidak
adaptif yang dihasilkan oleh ketidaktepatan individu dan masyarakat (konteks
sosial) dalam memahami dan merespon perubahan-perubahan dalam proses
perkembangan individu. Dengan kata lain, problem sosial dalam bentuk gejala
penyalahgunaan obat dalam konteks ini dikonseptualisasikan sebagai fungsi/hasil
dari proses-proses perkembangan yang tidak sehat/menyimpang. Berdasarkan pada
konseptualisasi tersebut, dimana sebab problem diduga berakar pada kesalahan
dalam perkembangan, maka upaya penanganan problem juga akan didasarkan pada
kerangka kerja model perkembangan. Telah banyak dikemukakan dalam literatur
bahwa intervensi psikologis dimaksudkan untuk menangani berbagai variabel atau
faktor-faktor yang membentuk atau mempertahankan problem. Sebagaimana
dikemukakan oleh Lerner & Hultsc (1984), dalam pandangan psikologi
perkembangan yang menggunakan pendekatan rentang hidup, upaya intervensi untuk
maksud mengoptimalkan perkembangan dilakukan dengan cara memfasilitasi
perubahan yang positif dan mencegah perkembangan yang tidak sehat.
Model intervensi sosial
yang diusulkan di sini adalah “Model Penanggulangan Narkoba di Kalangan Remaja
Berdasarkan Perpsektif Psikologi Perkembangan.” Untuk menggunakan sebutan yang
tidak terlalu panjang, dalam tulisan-tulisan berikutnya akan digunakan sebutan
“model perkembangan” untuk menyebut model yang diusulkan tersebut. Model ini
memusatkan perhatian pada upaya pencegahan (preventif) dan penyembuhan
(kuratif) dengan cara membantu remaja menangani perubahan-perubahan yang sedang
dialami sebagai akibat dari proses perkembangan (aspek biologis, kognitif, dan
sosial), dan mempengaruhi konteks sosial
dimana remaja tumbuh dan berkembang dan diekspos dengan narkoba
(rumah/keluarga, sekolah, teman sebaya, masyarakat sekitar).
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
pada isu-isu sebagaimana dikemukakan pada bagian latar belakang masalah
tersebut di atas, terdapat beberapa permasalahan khusus yang diidentifikasi
menyangkut keefektifan rancangan model intervensi yang diusulkan. Beberapa
permasalahan tersebut dirumuskan dalam bentuk pertanyaan berikut:
- Apakah model perkembangan dapat menjadi
metode intervensi sosial yang efektif untuk mencegah remaja
terlibat dalam penggunaan/bereksperimentasi dengan narkoba?
- apakah model perkembangan dapat menjadi
metode intervensi sosial yang efektif untuk menyembuhkan remaja yang telah
secara aktif menggunakan atau kecanduan narkoba?
TUJUAN
Tujuan
umum jangka panjang dari intervensi sosial ini adalah menghentikan penyalahgunaan/penggunaan
narkoba oleh para remaja. Tujuan umum jangka pendek adalah menghentikan
penyalahgunaan/penggunaan narkoba oleh para remaja dilingkungan sekolah menengah
umum di kodya Surabaya. Tujuan khusus (jangka pendek) adalah:
o
Membantu remaja untuk memperoleh informasi/pengetahuan
tentang bahaya/penderitaan penggunaan
narkoba baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain;
o
Membantu remaja memperoleh nilai-nilai yang relevan
untuk mengembangkan sikap menolak
terhadap penggunaan narkoba baik oleh diri sendiri maupun remaja lain;
o
Membantu remaja untuk memperoleh keterampilan sosial
yang mencukupi untuk dapat membuat penyesuaian diri yang baik dan untuk menolak
pengaruh narkoba dari lingkungan mereka;
o
Membantu remaja menemukan/memperoleh aktivitas-aktivitas
utama dan alternatif yang dapat mengarahkan pada perkembangan yang sehat dan
menghindari pengaruh narkoba;
o
Membantu remaja menemukan lingkungan sosial yang
kondusif bagi perkembangan mereka.
o
Membantu remaja yang sudah terlanjur terlibat dalam
penggunaan narkoba agar mereka dapat menghentikan kegemarannya tersebut dan
menggantinya dengan kegemaran yang lebih realitik dna produktif.
o
Membantu remaja yang memperlihatkan tingkat kecanduan
yang patologis atau drug abuse memperoleh penganan yang memdai baik
secara medis maupun psikologis.
o
Membantu orang tua untuk memperoleh pemahaman yang
memadai tentang proses-proses perkembangan remaja dan apa yang mereka butuhkan
dalam proses tersebut, serta apa yang seharusnya dilakukan oleh orang tua untuk
membantu remaja memenuhi kebutuhan dalam proses perkembangan tersebut.
o
Membantu sekolah untuk menemukan dan merancang program
perlakuan non kurikuler untuk maksud membantu perkembangan remaja secara
keseluruhan, bukan hanya aspek intelektual saja.
o
Mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan
preventif bagi peredaran dan penggunaan narkoba oleh remaja di lingkungannya.
Secara lebih
operasional, tujuan-tujuan khusus intervensi dapat dirumuskan secara
bersama-sama antara profesional pekerja sosial dan kelompok/khalayak sasaran. Ini tentu saja membutuhkan asesmen
lebih lanjut oleh profesional terhadap kelompok sasaran untuk mendefinisikan
kebutuhan khusus yang mereka rasakan dan ingin penuhi. Jika asesmen telah
dilakukan, satu tujuan khusus tersebut di atas ada kemungkinan dapat dijabarkan
ke dalam beberapa tujuan operasional.
Pada bagian ini, tujuan operasional tersebut tak bisa dikemukakan karena
asesmen yang dimaksudkan belum dilaksanakan.
KERANGKA PIKIR
Kerangka pikiran ini
dimaksudkan untuk membuat suatu konseptualisasi secara teoretik tentang problem
penyalahgunaan narkoba. Suatu
konseptualisasi problem dimaksudkan
untuk menemukan hubungan kausalitas antara perilaku problem (gejala yang
teramati) dengan berbagai variabel lain baik internal maupun eksternal. Temuan
ini selanjutnya digunakan sebagai landasan bagi pengembangan program dan
strategi intervensi yang memadai. Secara operasional, analisis ini diarahkan
untuk memperoleh jawaban tentang “mengapa remaja menggunakan narkoba?” atau
“faktor atau variabel apa saja yang menyebabkan remaja terlibat dalam narkoba?”
“Bagaimana membantu ramaja menangani problem penyalahgunaan obat tersebut?”
Dengan kata lain analisis problem yang dimaksudkan pada bagian ini adalah untuk
membangun suatu kerangka kerja konseptual guna menangani masalah penggunaan
narkoba oleh remaja.
Dalam
membuat konseptualisasi problem perilaku atau problem sosial, kita dapat
menggunakan berbagai model perspektif (orientasi teoretik) sebagai referensi,
seperti psikologi, sosiologi, pendidikan, medis, dan sebagainya. Dalam konteks
ini, konseptualisasi akan didasarkan pada perspektif psikologi perkembangan.
Dari perpektif ini, konseptualisasi akan diarahkan untuk menemukan jawaban
tentang “faktor atau variabel perkembangan apa saja yang secara fungsional
menggerakkan remaja menggunakan narkoba?”
Berdasarkan
kajian tentang berbagai literatur perkembangan (misalnya Steinberg, 1993;
Lerner & Hultsch, 1984; Fuhrmann, 1990), ada tiga kelompok perspektif
teoretik yang menarik untuk dikemukakan pada bagian ini, yaitu: teori-teori
biologis, teori organismik, dan teori-teori belajar. Selebihnya, masih terdapat
beberapa model yang dapat digunakan untuk memperoleh penjelasan teoretik
tentang faktor-faktor yang menyebabkan remaja menggunakan obat secara ilegal,
antara lain teori kepribadian, teori sosiologis, dan pendekatan antropologi.
Berikut adalah garis besar dari tiga kelompok model teoretik tersebut
sebagaimana dirangkumkan dari Steinberg (1993), Lerner & Hultsch (1983),
Fuhrmann (1990), dan Hjelle & Ziegler (1991).
Penggunaan obat itu
sendiri selama masa remaja memiliki hubungan dengan problem-problem lain.
Beberapa remaja yang memiliki problem penyalahgunaan obat juga memperlihatkan
problem dalam hubungannya dengan sekolah, mengalami distres dan depresi,
melakukan pelanggaran seksual, dan sering terlibat dalam berbagai kegiatan
kriminal, melanggar hukum, dan berbagai tindakan menyimpang dan membahayakan
lainnya (Irwin, 1986; Jessor & Jessor, 1977; Mensch & Kandel, 1988;
Newcomb & Bentler, 1989; dalam Steinberg, 1993).
Dari perspektif psikologi perkembangan,
berbagai bentuk perilaku bermasalah dapat diperoleh penjelasannya melalui
berbagai model orientasi teoretik atau pendekatan. Dari perspektif ini
setidak-tidaknya dapat ditemukan tiga model perpsektif teoretik yang memberikan
pengaruh besar pada studi tentang perkembangan remaja, yaitu: teori-teori
biologis, teori-teori organismik, dan teori-teori belajar. Berikut adalah garis
besar dari dasar pikiran yang ada di dalam masing-masing model teori tersebut
dalam menjelaskan problem perilaku (perilaku bermasalah). Berikut adalah garis besar dari model-model
teoretik perkembangan sebagaimana dirangkumkan dari lerner & Hultsch
(1984), Huffman, Vernoy, & Williams (1991), Steinberg (1993).
Teori biologis
Menurut model biologis, perubahan-perubahan
hormonal dan fisiologis yang terjadi pada masa pubertas merupakan penggerak utama perilaku.
Perubahan-perubahan hormonal tersebut menyebabkan individu mengalami banyak
tekanan dan berbagai kesulitan penyesuaian. Sebagaimana dikemukakan oleh
Stanley Hall (1904), tokoh yang paling terkenal dari perspektif ini, memandang
periode remaja sebagai suatu masa yang penuh dengan badai dan tekanan (storm
and stress, storm and drung) (Rogers, 1985). Menurut Hall,
perubahan-perubahan hormonal pada masa pubertas menyebabkan pergolakan baik
bagi diri individu sendiri maupun bagi para pemuda di sekelilingnya. Jadi menurut teori ini, penyalahgunaan obat yang dilakukan oleh para
remaja merupakan suatu bentuk perilaku tidak adaptif (penyesuaian yang salah)
dalam merespon dan mengendalikan perubahan-perubuhan dan kebutuhan biologis
yang membuat remaja mengalami banyak tekanan dan kesulitan. Dalam hubungannya dengan
remaja yang telah kecanduan, menurut model biologis sebagaimana dikemukakan
oleh Coleman & Cressey (1984), kecanduan akan menimbulkan suatu kebutuhan
fisiologis yang begitu kuat terhadap obat yang tak dapat dikendalikan oleh
individu. Dengan kata lain, perubahan fisiologis yang disebabakan oleh obat
pada akhirnya membentuk suatu ketergantungan yang sangat kuat yang tak dapat
ditolak dan dikendalikan oleh individu.
Teori Belajar
Dari model teori belajar dapat dibedakan
dua kategori umum, yaitu teori perilaku dan teori belajar sosial. Menurut teori
perilaku, perilaku (normal ataupun tidak normal) terbentuk dan berkembang
melalui proses pengkondisian. Ada dua model pengkondisian, yaitu klasikal dan
operan. Model pengkondisian klasikal bersumber pada hasil eksperimen Ivan
Pavlov, dan pengkondisian operant berasal dari hasil eksperimen B.F. Skinner.
Dibanding Pavlov, Skinner lebih memberikan pengaruh yang kuat pada psikologi.
Menurut teori pengkondisian operan Skinner, perilaku merupakan fungsi dari proses
pengkondisian operan melalui mekanisme penguatan dan hukuman. Jadi, menurut
teori pengkondisian operan, penyalahgunaan obat merupakan suatu bentuk perilaku
yang dipelajari oleh individu melalui mekanisme pemerolehan penguatan dan
hukuman yang mengikuti perilaku tersebut. Menurut Coleman dan Cressey (1983),
remaja menggunakan obat karena mereka memperoleh pengalaman yang menyenagkan
(penguatan postif), dan pengalaman ini menyebabkan mereka untuk mengulangi perilaku tersebut. Sedangkan
hilangnya persahabatan dan penderitaan hebat yang dialami karena kecanduan
narkoba mewakili bentuk penguatan negatif dan hukuman yang dapat memotivasi
individu untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
Pemikiran yang mendasari teori perilaku adalah bahwa orang menggunakan
obat karena mereka memperoleh kesenangan dari efek menyenangkan obat tersebut
dan terus menggunakannya karena dapat memabantu mereka menangani distress.
Sedangkan para ahli dari teori belajar sosial memandang
bahwa perilaku bukan sekedar ditentukan oleh mekanisme penguatan eksternal,
tetapi juga ditentukan oleh proses-proses yang berlangsung pada diri individu.
Perilaku dipandang sebagai hasil dari proses belajar observasional melalui
mekanisme pemodelan (modeling). Dalam hal ini, apakah remaja akan meniru
perilaku model dipengaruhi oleh proses-proses internal (kognisi dan emosi) yang
berlangsung. Remaja menggunakan obat bukan karena mereka memperoleh penguatan
atau hukuman dari lingkungan eksternal mereka, tetapi karena mengamati dan
meniru remaja lain yang memperlihatkan perilaku yang sama (menggunakan obat)
(lihat Steinberg, 1993; Lerner &
Hultsch, 1983; Huffman, Vernoy, & Williams, 1991; Hjelle & Ziegler,
1991).
Teori
organismik/interaksionis
Para ahli dari perspektif organismik atau
interaksionis juga mengakui peranan faktor biologis dalam menentukan perilaku.
Namun demikian, tak seperti halnya para ahli dari teori biologis, para ahli
dari perspektif ini memandang faktor-faktor kontekstual dapat memodifikasi dan
mempengaruhi besaran efek faktor
biologis tersebut pada individu. Pandangan dasar dari para interaksionis ini
adalah bahwa perilaku merupakan fungsi interaksi antara faktor individu dan
pengaruh lingkungan/koteks sosial (Lerner & Hultzc, 1983).
Perubahan-perubahan dalam aspek biologis, kognisi, dan sosial yang berlangsung
pada periode remaja dipengaruhi dan berlangsung dalam suatu konteks sosial.
Dan dampak psikologis dari perubahan
tiga aspek tersebut dibentuk dan dipengaruhi oleh lingkungan dimana remaja
tumbuh dan berkemang (Bronfenbrenner, 1979; dalam Steinberg, 1993). Dengan kata
lain, perkembangan selama remaja merupakan hasil dari interaksi timbali balik
antara perubahan-perubahan dalam aspek biologis kognisi, dan sosial dengan
kekuatan-kekuatan konteks sosial dimana perubahan tersebut berlangsung. Jadi,
dari perpektif ini, penyalahgunaan narkoba dapat dikonseptualisasikan sebagai
suatu bentuk perilaku yang dihasilkan dari adanya hubungan interaktif antara
perubahan aspek biologis, kognisi, dan sosial dengan pengaruh-pengaruh
lingkungan dimana remaja tinggal. Model teoretik dari perspektif interaksionis
yang memiliki pengaruh besar pada studi tentang perkembangan remaja adalah
teori psikodinamik Sigmund Freud dan pengikutnya, teori perkembangan
psikososial Erik Erikson, dan teori
eprkembangan kognitif Jean Piaget.
Menurut teori psikodinamik, perilaku menggunakan
obat dapat dipandang sebagai suatu bentuk mekanisme pertahanan diri yang
digunakan oleh individu untuk menangani kecemasan neurotik yang dialami sebagai
hasil dari adanya konflik-konflik intrapsikis (konflik antara tiga struktur
kepribadian: id, ego, dan super ego) dalam tiap tahapan
perkembangan psikoseksual. Tantangan yang dihadapi oleh remaja adalah
mengupayakan keseimbangan psikis dan mengangani konflik-konflik tersebut.
Meskipun konflik-konflik intrapsikis tersebut dapat dipicu oleh
perubahan-perubahan hormonal pada masa pubertas, konflik-konflik tersebut
dipandang sebagai hasil dari pengalaman awal dalam hubungan keluarga. Dampak
pengalaman awal pada patologi perilaku ini dapat dikaji dalam teori relasi
obyek atau teori attachment. Ketidak mampuan individu dalam
menangani konflik-konflik intrapsikis menyebabkan individu mengalami kecemasan
neurotik. Untuk mengatasi kecemasan tersebut, individu menggunakan mekanisme
pertahanan ego. Jadi, penyalahgunaan obat merupakan salah satu bentuk perilaku
mekanisme pertahanan ego untuk menangani kecemasan neurotik yang disebabkan
oleh ketidakberhasilan individu dalam mengupayakan keseimbangan psikis dan
mengatasi konflik-konflik intrapsikis. Keberhasilan dalam menangani
konflik-konflik intrapsikis ditandai oleh perilaku yang mengikuti norma
masyarakat. Dalam hal ini, ego dapat mengarahkan perilaku yang dapat
diterima oleh super ego dalam rangka memenuhi kebutuhan id.
Teori Erikson menekankan pada krisis psikososial
yang terjadi pada delapan tahapan
perkembangan rentang hidup, mulai dari usia anak hingga dewasa. Meskipun
Erikson sependapat dengan Freud berkenaan dengan peranan faktor internal
(biologis) dalam mempengaruhi perkembangan, Erikson tida sependapat dengan
Freud tentang tahapan psikoseksual, tetapi lebih menekankan pada perkembangan
psikososial. Konsep psikososial digunakan untuk menggambarkan aspek-aspek
perkembangan yang memiliki sifat psikologis dan sosial (Steinberg, 1993). Dalam
hal ini, seksualitas dipandang sebagai suatu masalah psikososial karena ia
melibatkan perubahan psikologis (emosi, motivasi, dan perilaku), diamping
perubahan dalam relasi individu dengan
orang lain. Jika Freud menekankan pada id sebagai bagian dari psikis
yang mendominasi dorongan-dorongan isntinktual, Erikson menekankan pada
perkembangan ego sebagai bagian dari psikis yang ia yakini sebagai
pengendali pikiran, emosi, dan perilaku. Dari delapan tahapan krisis
psikososial Erikson, krisis psikososial pada masa remaja adalah tugas
“identitas ego vs. difusi identitas”. Tugas perkembangan remaja adsalah
menangani krisis tersebut secara berhasil dan mencapai suatu identitas yang
koheren. Dari perpektif Erikson tersebut, penyalahgunaan obat oleh remaja dapat
diduga bersumber pada kegagalan mereka dalam menagani krisis identitas. Krisis
ini terbentuk oleh perubahan-perubahan pubdertas dan tuntutan masyarakat.
Kegagalan remaja untuk mencapai identitas yang koheren potensial mengarahkan
mereka pada pengembangan berbagai problem emosi dan perilaku (problem
psikososial) yang tidak hanya merugikan diri mereka sendiri tetapi juga orang
lain (Steinberg, 1993; Hjelle & Ziegler, 1991). Termasuk dalam problem
posikososial ini adalah penyalahgunaan obat, pelanggaran etika seksual, dan
berbagai bentuk perilaku melanggar hukum lain.
Dari teori Piaget, perkembangan dipandang sebagai
perubahan-perubahan progtresif dalam kognisi individu. Dilihat dari teori
perkembangan kognitif Piaget, remaja
berada pada periode transisi kemampuan berpikir konkrit (anak) menuju kemampuan
berpikir abstrak (dewasa). Menurut Piaget, pada periode tersebut remaja
memiliki kemampuan untuk berpikir secara hipotetik dan logis. Sebagai suatu
model organismik, teori Piaget ini menekankan pada hubungan timbal balik antara
kekuatan-kekuatan biologis dan kontekstual. Kemampuan berpikir remaja
dipengaruhi oleh perubahan-perubahan biologis selama masa perkembangan dan
perubahan-perubahan dalam lingkungan intelektual yang dialami (dihadapi) oleh
remaja (Steinberg, 1993). Jadi dilihat dari teori Piaget tersebut, penggunaan
obat oleh remaja dapat dipandang sebagai suatu bentuk perilaku yang
mengindikasikan adanya pengaruh (tekanan) kuat dari lingkungan (misalnya teman
sebaya) yang mendorong remaja untuk menggunakan obat, dan secara intelektual
individu tak mampu membuat penalaran logis yang memadai tentang efek dari obat
tersebut terhadap dirinya. Dengan demikian, lemahnya tingkat kemampuan kognitif
merupakan variabel yang bertanggung jawab bagi terjadinya perilaku penyalahgunaan
obat.
Bagaimanapun,
masing-masing model tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Namun, diantara
tiga kelompok model tersebut, perspektif organismik tampaknya lebih memiliki
kelebihan dibanding perspektif biologis maupun teori belajar. Sebab, perspektif
ini mengakui variabel individu dan
variabel kontek sosial sebagai dua variabel yang secara fungsional dan
interaktif mempengaruhi hasil-hasil perkembangan. Bagaimanapun, perspektif
biologis dan teori belajar tampak memiliki kelemahan karena hanya menekankan
pada salah satu variabel – internal atau eksternal. Dukungan terhadap posisi
interaksionis ini setidak-tidaknya dapat dilihat dari hasil penelitian Newcomb, Maddahin, & Bentler (1986) yang
menemukan empat faktor umum yang menjadi penyebab penyalahgunaan obat
dikalangan para remaja, yaitu: (1) individu memiliki karakteristik kepribadian
tertentu pada masa anak seperti: mudah marah, impulsif: (2) memiliki hubungan
yang problematik (tidak dekat, konflik) dengan keluarganya; (3) memiliki
kelompok teman yang memiliki problem dengan obat; dan (4) pada masa remaja ini
terdapat suatu titik perkembangan yang disebut transition-proneness. Pada
titik perkembangan ini individu kurang tahan (rentan) terhadap pengaruh dari
luar yang mendesaknya untuk menggunakan obat atau melakukan tindakan menyimpang
lainnya. Individu yang rentan terhadap pengaruh ini memiliki ciri-ciri:
memperlihatkan toleransi yang tinggi pada perilaku problem, tersisihkan dari
sekolah maupun keluarga, kurang terlibat dalam kegiatan beragama, dan pada
umumnya apathy. Selama masa transisi ini, remaja mungkin berkesperimen dengan
berbagai macam perilaku problem, termasuk narkoba dan pelanggaran hukum.
Lepas dari berbagai model
teoretik tersebut, dalam melihat sebab-sebab dari penyalahgunaan narkoba,
penting bagi kita untuk mempertimbangkan apakah penggunaan obat oleh remaja
tersebut merupakan bagian dari eksperimentasi ataukah memang remaja telah
menjadi korban dari efek narkoba tersebut. Beberapa hasil penelitian yang
dilaporkan oleh Steinberg (1993) memberikan suatu temuan yang penting. Sebagai
contoh, ia melaporkan temuan penelitian Baumrid (1991) dan Shedler & Block
(1990), yang menyatakan bahwa remaja yang bereksperimen dengan alkohol dan
mariyuana (menggunakannya secara kadang-kadang) memperlihatkan penyesuaian diri
yang sedikit lebih baik daripada remaja yang sama sekali bebas dari dua jenis
obat tersebut. Meskipun demikian, temuan ini tentu saja tidak dapat
diinterpretasikan bahwa remaja yang bereksperimen dengan obat akan memiliki penyesuaian
diri yang lebih baik. Karena subyek penelitian tersebut adalah para remaja
Amerika, faktor budaya diduga memainkan peran sebagai variabel moderator bagi
efek penggunaan obat pada tingkat penyesuaian. Bagai remaja Amerika, khususnya
saat ini, penggunaan alkohol dan marijuana telah dianggap normatif dan sering
digunakan dalam berbagai situasi sosial untuk beberapa kelompok masyarakat.
Steinberg juga melaporkan penelitian Shedler & Burda (1990) yang memberikan
temuan bahwa remaja yang memiliki kompetensi interpersonal dan kemampuan dalam
menyesuaikan diri adalah lebih mungkin untuk berpartispasi dalam situasi sosial
dimana kedua jenis obat tersebut digunakan. Penggunaan alkohol dan marijuna
secara berlebihan (kecanduan) merupakan
masalah yang berbeda dengan eksperimentasi. Remaja yang sering menggunakan obat
memiliki skor yang rendah dalam ukuran penyesuaian psikologis dan berpotensi
menjadi individu yang maladjusted (Shedler & Block, 1990).
Dari berbagai model
teoretik perkembangan tersebut kita dapat memperoleh suatu penjelasan teoretik
bahwa sebab-sebab dari penyalahgunaan obat dapat ditemukan di sekitar
proses-proses perkembangan yang tidak adaptif. Sebagai rangkuman, dengan
menggunakan model-model teoretik tersebut, dapat ditemukan berbagai faktor penyebab
terjadinya problem penyalahgunaan narkoba sebagai berikut:
Sebab internal:
o
Ketidakmampuan
remaja untuk menangani perubahan-perubahan fisiologis dan menyalurkan kelebihan
energi fisik sebagai akibat pubertas; remaja telah kecanduan sehingga secara biologis
ia memiliki kebutuhan akan obat yang tak dapat dikuasainya (model biologis);
o
Remaja
memperoleh pengalaman yang menyenangkan setelah ia mengkonsumsi narkoba
(penguatan positif) atau ketika mereka
terlibat dalam penggunaan narkoba (teori belajar);
o
Individu
banyak mengamati remaja lain yang menggunakan narkoba dan kemudian menirunya
(model belajar sosial);
o
Kegagalan
individu dalam menangani konflik-konflik intrapsikis dalam setiap tahapan
perkembangan psikoseksualnya; pengalaman awal yang problematik dalam hubungan
keluarga (model psikodinamik);
o
Kemampuan
kognitif yang tak memadai untuk membuat penalaran logis tentang efek negatif
dan bahaya penggunaan narkoba, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain
(model perkembangan kognitif);
o
Memiliki
cacat kepribadian yang potensial bagi pengembangan perilaku menyimpang (teori
kepribadian);
o
Kegagalan
remaja dalam menangani berbagai tahapan krisis psikososial pada periode anak,
khususnya krisis psikososial pada masa remaja, yaitu melakukan eksplorasi dan eksperimentasi yang
mengarah pada pengembangan identitas yang koheren (model perkembangan
psikososial).
Sebab eksternal:
o
Ketidakmampuan
orang tua untuk mengekspresikan pengasuhan yang dapat membantu anak dalam
memuaskan dorongan seksual anak pada tiap titik perkembangan psikoseksual,
khususnya pada periode oedipus. Kegagalan ini memberikan pengalaman kehidupan
awal yang tak menyenagkan pada anak dan berpotensi menjadi sumber konflik
ketika anak menginjak remaja dan dewasa (model psikodinamis);
o
Lingkungan
sosial tidak memberikan penguatan negatif atau sanksi/ hukuman yang dapat
membuat remaja menghentikan kegemarannya menggunakan narkoba, penggunaan
narkoba telah menjadi budaya yang normatif/diterima (model perilaku);
o
Banyak remaja
lain disekeliling kehidupan individu yang mempertontonkan penggunaan narkoba
(model belajar sosial);
o
Lingkungan
kurang mendorong individu dalam mengembangkan kemampuan berpikir dan
mengembangkan penalaran postif tentang efek negatif/membahayakan narkoba (model
perkembangan piaget);
o
Lingkungan
sosial tak dapat memberikan iklim yang memadai untuk membantu individu dalam
mengatasi krisis psikosial pada masa anak; khususnya tak memberikan iklim
moratorium yang memadai pada remaja sehingga remaja dapat melakukan banyak
eksperimentasi dan eksplorasi dalam rangka mengembangkan identitas yang koheren
(model Erikson).
Sebab fungsional (model interaktif/organismik)
o
Perilaku
penyalahgunaan obat merupakan fungsi (hubungan timbal balik) dari variabel
internal dan eksternal tersebut. Dengan kata lain, penyalahgunaan narkoba
merupakan hasil interaksi antara faktor individu (desakan kebutuhan biologis,
kemampuan kognitif yang tidak mencukupi, perkembangan rlasi sosial yang tidak
tepat) dengan faktor-faktor konteks sosial (hubungan problematik dalam keluarga,
berteman dengan kelompok pengguna narkoba, kegagalan dalam studi, lemahnya
tekanan sosial terhadap pengguna narkoba, banyaknya pengguna narkoba yang dapat
diamati, dan sebagainya).
Karena
penyalahgunaan narkoba merupakan suatu bentuk perilaku yang berakar pada
kesalahan-kesalahan dalam perkembangan, maka secara teoretik metode intervensi
psikologis yang dimaksudkan untuk menangani problem tersebut harus diarahkan
untuk menangani kesalahan/hambatan dalam perkembangan tersebut. Sebagaimana
dikemukakan dalam banyak literatur, program intervensi psikologis hendaknya
diarahkan pada penghilangkan sebab-sebab yang menyebabkan individu atau
kelompok individu mengalami kesulitan (George & Crsitiani, 1981). Dalam
pandangan perkembangan yang menggunakan pendekatan rentang hidup juga
dikemukakan bahwa intervensi diberikan untuk maksud membantu mengoptimalkan
perkembangan individu dengan cara mengatasi hambatan-hambatan dalam
perkembangan (Lerner & Hultsch, 1984), atau dengan memodifikasi
perkembangan melalui pelatihan (training) dan terapi (Papalia &
Olds, 1995).
RANCANGAN INTERVENSI
Model Kerangka Kerja
Sebagaimana
telah dikemukakan di atas, model rancangan intervensi yang diusulkan di sini
didasarkan pada perpsektif psikologi perkembangan. Dalam model ini,
penyalahgunaan narkoba dikonseptualisasikan sebagai suatu bentuk perilaku yang
dihasilkan oleh proses-proses perkembangan. Intervensi akan dilakukan dengan
cara membantu remaja menangani proses-proses perkembangan (perubahan fisik,
kognisi, dan sosial) yang sedang berlangsung sehingga remaja berkembang menuju
peran orang dewasa yang sehat, dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Meskipun upaya-upaya untuk mencegah penggunaan narkoba dikalangan para remaja
dapat memusatkan perhatian pada faktor peredaran/pasokan obat, lingkungan
dimana para remaja diekspos dengan obat, dan karakteristik pengguna obat,
perhatian pada faktor kedua dan ketiga tampak lebih realistik karena menghentikan pasokan obat secara total untuk
masyarakat merupakan tindakan yang tak mungkin dilakukan. Jadi, mengarahkan perkembangan dan mengubah
motivasi remaja untuk menggunakan obat serta
memanipulasikan lingkungan dimana mereka tumbuh dan berkembang, secara
teoretik merupakan strategi yang realistik, sekurang-kurangnya dilihat dari
perspektif perkembangan.
Secara
operasional, model teoretik yang akan digunakan sebagai dasar dalam merancang
strategi intervensi adalah model interaksionis/organismik. Perspektif ini dipilih karena dipandang lebih
memadai karena mengakui adanya pengaruh dari variabel internal dan eksternal
dalam membentuk perilaku individu. Juga, beberapa hasil penelitian tampak
memberikan dukungan pada perpsektif ini. Sebagai contoh, beberapa hasil
penelitian di Amerika memberikan data yang mendukung penggunaan strategi
intervensi yang mengkombinasikan beberapa macam latihan kompetensi sosial
dengan suatu intervensi masyarakat luas yang dimaksudkan tidak hanya remaja,
tetapi juga orang tua, dan guru. Data penelitian menunjukkan bahwa program ini
telah berhasil menurunkan angka kecanduan rokok, alkohol, dan marijuana
(Johnson, dkk., 1990). Demikianpun, banyak ahli memiliki keyakinan bahwa
upaya-upaya untuk mencegah remaja menggunakan narkoba dengan tidak melibatkan
lingkungan dimana mereka tinggal adalah suatu upaya yang tak akan berhasil
(Steinberg, 1993).
Tujuan
Tujuan intervensi ini dibagi dalam tujuan jangka
panjang, tujuan jangka menengah, dan tujuan jangka pendek (tujuan operasional).
Tujuan jangka panjang dari intervensi ini adalah untuk menghindarkan generasi
muda dari penyalahgunaan narkoba. Tujuan jangka menengah adalah menghindarkan
para siswa SMU dari penyalahgunaan narkoba. Sedangkan tujuan jangka pendek
adalah membantu para siswa SMU di kodya Surabaya untuk:
(1)
Menghindarkan diri dari berbagai aktivitas, hubungan
sosial dan persahabatan yang menyebabkan mereka terlibat dalam penyalahgunaan
narkoba, dengan cara:
§
Memberikan informasi/pengetahuan tentang bahaya
narkoba baik bagi diri mereka maupun orang lain;
§
Membantu menemukan berbagai kegiatan alternatif
yang positif untuk menyalurkan kelebihan energi mereka sebagai akibat dari
pubertas;
§
Memberikan latihan keterampilan
sosial-interpersonal agar mereka dapat membangun suatu hubungan sosial yang
kondusif dan terhindar dari penggunaan narkoba;
§
Memberikan pelatihan dalam proses pemecahan
masalah sehingga mereka dapat membuat penalaran logis tentang efek dari semua
perilakunya serta dapat menemukan berbagai alternatif positif untuk menangani
berbagai kesulitan yang dihadapi;
§
Mendorong eksplorasi identitas agar siswa dapat
berhasil membangun suatu identitas yang koheren;
(2)
Membantu siswa yang telah terlanjur menggunakan narkoba
baik pada tingkat eksperimentasi maupun kecanduan melalui konseling kelompok
yang berbasis perkembangan.
Khalayak Sasaran
Sasaran
program intervensi ini adalah seluruh siswa SMU di kodya Surabaya yang secara empirik telah terbukti terlibat
dalam penggunaan narkoba, baik mereka yang masih dalam taraf eksperimentasi
(coba-coba), kecanduan, maupun mereka yang masih bebas sama sekali dari narkoba.
Strategi
Dalam lapangan
intervensi sosial, sebagaimana dikemukakan oleh Loewenberg (1977), strategi
menunjuk pada suatu rencana yang dikembangkan bersama oleh profesional pekerja
sosial dan klien/kelompok klien untuk menangani problem yang sedang menjadi
pusat perhatian. Di dalam rencana tersebut berisikan tugas-tugas yang perlu
dilaksanakan untuk mencapai tujuan, dan orang-orang yang bertanggung jawab
untuk melaksanakan tugas tersebut. Dikemukakan lebih lanjut bahwa strategi
berfungsi sebagai jembatan antara problem dan tujuan, strategi merefleksikan
implementasi tahapan-tahapan aktivitas intervensi untuk mencapai tujuan atau
menangani problem.
Dalam berbagai
literatur intervensi psikologis, dapat ditemukan berbagai bentuk intervensi
yang dikemas dalam format intervensi individual atau kelompok. Dalam konteks
ini, pendekatan kelompok lebih disenangi mengingat kelompok sasaran terdiri
dari sejumlah besar individu. Demikianpun, berbagai hasil penelitian dalam
bidang konseling dan psikoterapi menunjukkan bahwa format kelompok terbukti
sangat efektif untuk kelompok sasaran remaja dengan problem-problem yang
melibatkan orang lain (lihat Gladding, 1995; George & Cristiani, 1991).
Berdasarkan pada konseptualisasikan problem sebagaimana dikemukakan di atas, strategi
yang dipilih dan akan digunakan dalam intervensi ini adalah strategi yang
memiliki dasar/berbasis perkembangan. Berdasarkan pada model perspektif yang
digunakan (organismik), strategi intervensi yang akan dilaksanakan di sini
memusatkan perhatian pada upaya
mengarahkan perkembangan dan mengubah motivasi remaja untuk menggunakan
obat serta memanipulasikan
variabel-variabel lingkungan yang memainkan peranan kuat dalam proses
perkembangan remaja.
Secara
operasional, berdasarkan pada tujuan
jangka pendek sebagaimana dikemukakan di atas, ada tiga strategi
intervensi yang akan diterapkan dalam model perkembangan yang diusulkan ini
yang dapat dilaksanakan secara sendiri maupun kombinatif, yaitu: (1) pendidikan
dan pelatihan pada siswa ; (2) konseling; dan (3) memberikan konsultasi pada
sumber-sumber konteks sosial siswa.
(1)
Pendidikan dan pelatihan
Pendidikan.
Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan kepada siswa tentang
efek merusak narkoba dan cara penanggulangannya, serta tentang proses-proses
perkembangan pada masa remaja dan bagaimana merespon secara adaptif
perubahan-perubahan yang dialami. Materi apa saja yang perlu diberikan dan
bagaimana menyampaikannya perlu dirancang bersama antara pekerja sosial dan
pihak sekolah, utamanya konselor sekolah. Dalam hal ini, konselor sekolah dapat
menjadi profesional untuk menyajikan materi tersebut.
Pelatihan.
Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan kepada siswa tentang berbagai
keterampilan hidup, misalnya keterampilan sosial, keterampilan asertif, atau
keterampilan dalam pemecahan masalah. Berbagai keterampilan ini dapat digunakan
oleh siswa untuk menangani hambatan-hambatan dalam proses perkembangan. Sebagai
contoh, siswa yang memiliki kompetensi sosial tinggi lebih mungkin untuk
membuat penyesuaian diri secara adaptif daripada siswa yang kurang memiliki
kompetensi sosial. Demikian pula, siswa yang memiliki keterampilan asertif
lebih mungkin untuk mampu menolak secara ajakan untuk mengkonsumsi narkoba
dibanding siswa yang tidak asertif. Keterampilan ini juga memungkinkan siswa
untuk dapat membuat pertimbangan tentang apa yang boleh dan tak boleh
dilakukan, tentang siapa yang boleh dan tak boleh dijadikan teman dekat, dan
sebagainya. Dengan memiliki keterampilan sosial-interpersonal dan keterampilan
dalam pemecahan masalah yang mencukupi, siswa lebih mungkin untuk terhindar
dari masalah narkoba.
Program
pendidikan dan pelatihan tersebut dapat memotivasi siswa untuk tidak terlibat
narkoba dan diberikan kepada seluruh siswa tanpa kecuali.
(2)
Memberikan konseling.
Konseling
adalah suatu program terapiutik (intervensi psikologis) yang dirancang untuk
membantu individu menangani berbagai kesulitan hidup melalui suatu relasi yang
dengan sengaja dibangun oleh profesional yang memiliki kehalian dalam bidang
konseling (konselor, psikolog, terapis) dan individu yang mengalami kesulitan
(klien), dalam format individual maupun kelompok (untuk reviu lihat George
& Cristiani, 1981; Gladding, 1995; Yalom,1985; Thompson & Rudolph,
1983). Meskipun konseling dapat diberikan melalui format individual, banyak
hasil penelitian sebagaimana dilaporkan oleh Gladding (1995), Yalom (1985),
George & Cristiani (1981), Ohlsen (1970) yang menyatakan bahwa untuk
kelompok remaja konseling kelompok lebih efektif daripada konseling individual
untuk masalah-masalah yang melibatkan orang lain. berdasarkan hasil-hasil
penelitian tersebut maka format konseling kelompok lebih disenangi.
Dalam
hubungannya dengan penanganan penyalahgunaan narkoba, konseling kelompok ini
memiliki tujuan preventif dan kuartif. Secara prefentif, konseling kelompok ini
dilakukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan dalam proses
perkembangan. Asumsi yang digunakan – sebagaimana dikemukakan dalam kerangka
kerja – kesulitan-kesulitan dalam perkembangan dapat menjadi sumber bagi
terjadinya perilaku penyalahgunaan narkoba. Dengan menangani hambatan
perkembangan tersebut dengan demikian dapat menghindarkan siswa dari
kemungkinan terlibat dalam penggunaan narkoba. Jadi, penggunaan narkoba dalam
hal ini tidak menjadi sasaran langsung. Beberapa aspek perkembangan yang dapat
dijadikan fokus dalam konseling ini antara lain adalah: self-esteem, identitas, sikap anti sosial, kesalahan
kognisi, dan sebagainya. dasar pemikiran yang digunakan dibalik strategi ini
adalah, bahwa dengan membantu siswa meningkatkan self-esteem,
membantu siswa mencapai identitas yang koheren, membantu siswa membangun sikap
prososial, dan membantu siswa menangani kognisinya yang tidak tepat
(menyalahkan diri) dapat diharapkan siswa dapat berkembang menjadi individu
yang sehat dan membuat penyesuaian yang adaptif.
Kondisi tersebut memungkinkan siswa untuk tidak
terlibat dalam berbagai tindakan yang mengarahkan pada penggunaan narkoba.
Sebagai contoh, dengan memiliki self-esteem tinggi, atau dengan memiliki
identitas yang jelas dalam bidang nilai kehidupan atau ideologi, siswa akan
memiliki suatu konsep nilai bahwa narkoba tidak membawanya pada kebermaknaan
diri dan tidak sesuai dengan konsep nilai yang telah diadopsinya atau tidak membawanya
kearah nilai kehidupan yang diinginkan yang telah menjadi komitmennya.
Karenanya mereka akan mungkin untuk menghindari atau tidak terlibat dalam
penggunaan narkoba.
Secara
kuratif, konseling diberikan kepada mereka yang telah terbukti kecanduan atau bereksperimentasi
dengan narkoba. Karena sifatnya kuratif, maka proses pemecahan masalah akan
diarahkan pada masalah utama yang mrenjadi sebab dari perilaku penyalahgunaan
obat setiap anggota kelompok (siswa). Dalam hal ini, penyebab dari perilaku
penyalahgunaan narkoba antara siswa yang satu dan yang lain bisa tidak sama.
Oleh karenanya, sebelum proses konseling berjalan, langkah pertama yang perlu
dilakukan oleh pemimpin kelompok (konselor, terapis) adalah melakukan
eksplorasi kepada semua siswa anggota kelompok untuk menemukan faktor utama
yang membuat mereka terlibat dalam narkoba.
Secara
konseptual, sebab-sebab ini bisa diperoleh penjelasannya melalui model-model
teoretik perkembangan sebagaimana dikemukakan di atas. Namun untuk
memastikannya secara empirik dilihat dari kasus per kasus, perlu dilakukan –
misalnya – wawancara asesmen untuk menetapkan sebab dari masing-masing siswa
tersebut.
Untuk
memfasilitasi proses, dalam konseling ini dapat dimasukkan siswa yang telah
berhasil menagatasi ketergantungannya pada obat. Siswa ini dapat diharapkan
untuk menjadi model positif kepada siswa lain tentang apa saja yang ia laukan
untuk mengatasi kecanduan narkoba.
Berbagai
tehnik khusus konseling yang terdapat pada beberapa model pendekatan
(afektif/humanistik, kognitif, perilaku, atau kognitif perilaku) dapat dipilih
oleh pemimpin kelompok. Yang perlu diingat adalah bahwa pemilihan tehnik khusus
konseling tidak didasarkan pada prferensi konselor, tetapi pada karakteristik
klien dan masalahnya, serta tujuan yang ingin dicapai.
(3)
Memberikan konsultasi kepada guru, konselor, orang tua,
dan masyarakat.
Dalam konteks
intervensi psikologis, konsultasi diartikan sebagai suatu bentuk bantuan yang
diberikan oleh ahli kepada individu/kelompok dalam rangka memecahkan masalah
klien mereka (Thompson & Rudolph, 1983; George & Cristiani, 1981).
Dalam konteks
ini konsultasi diberikan kepada guru, konselor sekolah, kepala sekolah, orang
tua siswa, dan masyarakat luas berkenaan dengan apa yang seharusnya mereka
lakukan untuk mencegah para generasi muda (siswa) agar tidak terlibat dalam
penggunaan narkoba, disamping bagaimana menangani atau menghadapi mereka yang
telah terlibat. Konsultasi ini tidak harus diberikan oleh pekerja sosial yang
mengarahkan program ini, tetapi dapat dilakukan dengan mengundang seorang ahli
dalam bidang yang diharapkan (misalnya ahli perkembangan, psikolog) untuk
memberikan advis dalam masalah penanggulangan narkoba.
Sebagai contoh
konkrit misalnya, kepada orang tua diberikan suatu formula tentang apa yang
harus mereka lakukan agar anak-anak mereka tidak terlibat dalam penggunaan
narkoba.
Berdasarkan
pada model intervensi yang diusulkan, maka materi konsultasi harus dijaga agar
konsisten dengan kerangka kerja yang digunakan, yaitu model perkembangan. Sebagai
contoh, kepada pihak sekolah diberikan advis bahwa dengan merancang program
khusus untuk membantu siswa dalam pencarian identitasnya, akan dapat
memungkinkan siswa terhindar dari narkoba.
(4)
Penyaluran bakat dan minat
Sekolah
memiliki program yang dirancang secara khusus untuk membantu siswa dalam
menyalurkan, bakat, minat, atau hobinya. Pada umumnya program ini merupakan
program non kurikuler. Program ini dimaksudkan untuk membuat siswa agar “sibuk”
dalam kegiatan positif dan untuk mengubah motivasi mereka terhadap penggunaan
obat.
(5)
Mengendalikan konteks sosial
Strategi ini
dilamsudkan untuk membebaskan siswa dari pengaruh dan pengkondisian narkoba.
Karena terdapat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa anak yang menggunakan
narkoba memiliki orang tua yang juga menggunakan narkoba, atau hidup di
lingkungan sosial dimana penggunaan narkoba tidak dipermasalahkan, atau
memiliki teman yang juga menggunakan narkoba, maka perlu dilakukan intervensi
terhadap kelompok-kelompok konteks sosial tersebut. Meskipun upaya
mengendalikan lingkungan ini dapat menjadi tugas yang paling sulit, tetapi
tidak berarti ini tidak bisa dilakukan.
Lingkungan
sosial (keluarga, sekolah, masyarakat) harus menjadi suatu konteks sosial yang
aman bagi setiap anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa
mengalami banyak hambatan. Dengan kata lain, agar dapat tumbuh dan berkembangan
menuju peran orang dewasa yang sehat, anak harus berada pada suatu konteks
sosial yang tidak mengekspos mereka dengan berbagai bentuk model perilaku yang
tidak mendukung (penggunaan narkoba).
Pengendalian
konteks sosial ini dapat dilakukan dengan menggunakan tiga strategi sebagaimana
dikemukakan di atas: pendidikan dan pelatihan (misalnya pendidikan bahaya
narkoba dan proses perkembangan; pelatihan orang tua, efek perilaku orang tua
pada perkembangan anak, dan sebagainya).
Sumber sosial
Sebagaimana
dikemukakan di dalam strategi intervensi, terdapat beberapa sumber sosial yang
dilibatkan dan diharapkan dapat memberikan dukungan sosial bagi pencegahan
penyalahgunaan narkoba dikalangan para siswa, yaitu: orang tua, guru, konselor,
pimpinan sekolah, dan masyarakat. Bentuk keterlibatan/partisipasi yang
diharapkan dari mereka itu bisa berbentuk pemantau atau sebagai agen perubahan.
Sumber-sumber sosial tersebut diinstruksikan untuk memberikan perlakuan yang
konsisten dengan program perlakuan yang dirancang. Sebab, ketidakkonsistenan
perilaku mereka akan mengurangi efek positif program, bahkan dapat menggagalkan
pencapaian tujuan program.
Rancangan evaluasi
Program
evaluasi ini dirancang untuk mengumpulkan data dalam rangka menetapkan
(menjustustifikasi) keefektifan program intervensi. Berikut adalah aspek-aspek
dalam rancangan evaluasi.
o
Perilaku
sasaran/data evaluasi. Bentuk
operasional sasaran evaluasi adalah keefektifan program intervensi. keefektifan
program dapat dilihat dari ada tidaknya perubahan perilaku yang diharapkan dari
kelompok sasaran. Oleh karena itu, perilaku sasaran dalam evaluasi ini adalah
ukuran tingkat keterlibatan siswa dalam penyalahgunaan narkoba setelah mereka
diekspos dengan program.
o
Sumber data. Data evaluasi dikumpulkan dari
beberapa sumber data seperti siswa, orang tua, guru, konselor, dan masyarakat
luas yang memiliki jaraingan sosial dengan kehidupan individu.
o
Instrumen. Data evaluasi dikumpulkan dengan menggunakan
tehnik wawancara dan angket. kedua instrumen tersebut dikembangkan sendiri oleh
tim perancang.
o
Waktu
pengukuran. Pengukuran data
dilakukan sebelum dan setelah implementasi program. Data yang diperoleh/diukur
sebelum implementasi program digunakan sebagai data dasar (baseline),
dan data yang diperoleh setelah implementasi program digunakan sebagai kriteria
untuk menetapkan keefektifan program. Tegasnya, keefektifan program akan
ditentukan berdasarkan hasil analisis tentang ada tidaknya perubahan
(penurunan) dalam angka keterlibatan penyalahgunaan narkoba dikalangan kelompok
sasaran dilihat dari selisih antara data yang diperoleh melalui pengukuran
sebelum dan setelah implementasi program.
o
Tehnik
analisis. Karena data dikumpulkan
dalam ukuran kuantitatif, maka analisis untuk nenentukan keefektifan program
dilakukan dengan menggunakan tehnik statistik. Karena program perlakuan
dilaksanakan dalam beberapa variasi menurut tehnik, demikianpun
kelompok-kelompok sasaran dikomposisikan secara variatif sesuai dengan
kareakteristik mereka (misalnya mereka yang hanya berkesperimen dengan narkoba,
mereka yang kecanduan, dan mereka yang benar-benar bebas dari narkoba), maka
data yang diperoleh mewakili suatu rancangan faktorial. Oleh karenanya tehnik
khusus statustik yang digunakan sebagai tehnik analisis adalah analisis
multivaririat. Ukuran mean dan standar deviasi juga digunakan
untuk menyajikan data secara deskriptif.
o
Kriteria
keefektifan. Program dikatakan
efektif jika data evaluasi memperlihatkan adanya perbedaan yang signifikan
dalam tingkat penggunaan narkoba oleh subyek sasaran pada ukuran sebelum dan
setelah implementasi program.
o
Justifikasi. Program intervensi dipertimbangkan sebagai baik
(dapat disebarluaskan) jika 90% dari seluruh subyek (siswa) yang terlibat dalam
program intervensi memperlihatkan adanya perubahan yang sangat signifikan.
Tingkat perubahan ini diperlihatkan dengan capaian rerata skor dalam alat ukur
yang mengindikasikan bahwa subyek tidak lagi terlibat dalam penggunaan narkoba
atau penyalahgunaan obat.
Secara keseluruhan, rancangan program intervensi
ini dapat digambarkan dalam bagan berikut.
Identifikasi
problem sosial/asesmen kebutuhan akan intervensi sosial
Menengah
Khusus/operasional
(jangka pendek)
Mempengaruhi perkembangan?
Memanipulasikan
variabel konteks sos?
Bimbingan?
Interv. kelompok? Konseling?
Dukungan
sosial/ Sekolah agen perubahan?
Membangun
Teman sebaya partisipan
Jaringan kerja masyarakat
strategi strategi yang telah
dipilih/dirancang
Lap.
personil sek.
Lap.
Kel. teman
Lap.
masyarakat
Justifikasi Progr. tidak efektif? Dimodifikasi/
Dibatalkan?
Bagan 1. Model tentatif intervensi sosial berbasis perkembangan bagi
penanganan penyalahgunaan narkoba oleh remaja
DAFTAR RUJUKAN
Colemen, J.W., & Cressey, D.R. (1984). Social
Problems. 2nd. Ed. New York: Harper & ROW, Publisher
Fuhrmann, B.S. (1990). Adolescence. 2nd.
Ed. Illinois: Scott, Foressman/Little, Brown Higher Education. A Division
of Scott, Foresman and Company.
George,
Rickey L. dan Cristiani, TS. (1981). Theory,
Methods, and Process of Counseling and Psychotherapy. Englewood Cliffs, New
Jersey: Prentice Hall, Inc.
Gladding, Samuel T. (1995). Groups Work: A
Counseling Specialty. 2nd. Ed. New jersey: Merrill, an Imprint
of Prentice Hall
Hjelle, Larry A, & Ziagler Daniel J. (1991). Personality
Theories. Basic Assumtion, Research, and Applications. 3rd. Ed.
New York: McGraw Hill International Editions.
Huffman, K., & Vernoy, M., & Williams, B.
(1991). Psychology in Action. 2nd. Ed. New York: John Wiley
& Sons.
Kendall, N. & Ford. (1997). Clinical
Psychology, Scientific and Professional Dimension. New York: McGraw Hill
International Editions.
Lerner, R.M., & Hultsch, D.F. (1983). Human
Development. A Life Span Perspective. New York: McGraw HillBook Comapany.
Loewenberg, F.M. (1977). Fundamentals of Social
Intervention. Core concept and skills for social worker practice. New York:
Columbia University Press.
Rogers, D. (1985). Adolescent and Youth. 5th.
Ed. New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Steinberg, Laurence. (1993). Adolescence.
International ed. New York: McGraw Hill., Inc.
Thompson, C.L., & Rudolph, L.B. (1983). Counseling
Children. California: Brooks/Cole Publishing Company.
Yalom, I.D. (1985). The Theory and Practice of
Group Psychotherapy. 3rd. Ed. New York: Basic Books, Inc.,
Publisher.
________
“98 SMU Terjamah Narkoba” Jawa Pos, 23 Agustus 2001.
________
“Meningkat, Peredaran Narkoba,” Pikiran Rakyat, 7 Desember, 2001.
Dilihat dari
khalayak sasaran sebagaimana disebutkan di dalam butir-butir tujuan khusus
tersebut, tujuan intervensi ini memiliki sifat preventif dan kuratif.
upaya ini mengarahkan pada beberapa aktivitas
terpiutik sebagai berikut:
o
Menyelenggarakan program pemberian informasi kepada
para siswa tentang bahaya narkoba baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi
orang lain. Melalui program ini, diharapkan sisiwa memperoleh nilai-nilai
kehidupan yang menolak penggunakan narkoba dan kemudian menginternalisasikan
nilai-nilai tersebut ke dalam struktur super egonya, atau menjadikannya sebagai
elemen dari identitasnya. Dengan program ini juga diharapkan siswa dapat
mengembangkan suatu penalaran logis tentang dampak negatif narkoba bagi
hidupnya dan hidup orang lain.
o
Meyelenggarakan program-program pelatihan keterampilan
sosial/keterampilan hidup untuk mengembangkan kompetensi sosial-interpersonal
siswa. Kompetensi ini akan dapat digunakan oleh siswa secara valuable untuk
membangun suatu jaringan kerja (network)
sosial yang mendukung perkembangan, dan menahan tekanan dari ajakan atau
rangsangan untuk menggunakan narkoba baik secara langsung maupun tidak
langsung. Keterampilan ini juga dapat digunakan oleh remaja untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan akan pengakuan dan penghargaan (self-esteem),
pencarian identitas, aktualisasi diri, dan sebagainya.
o
Menyelenggarakan diskusi-diskusi kelompok yang
melibatkan para siswa. Diskusi ini mengarahkan partisipan untuk membahas
berbagai dampak negatif (membahayakan) dari penggunaan narkoba dan bagaimana
menghindari jamahan narkoba tersebut.
o
Mempengaruhi perkembangan psikologis remaja, dengan
cara sebagi berikut:
▪
membantu remaja dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan
isntinktualnya melalui berbagai kegiatan primer dan sekunder (alternatif) yang dapat diterima secara sosial/membantu
remaja menangani konflik-konflik intrapsikis untuk membuat balan fisiologis dan
menghindari penggunaan mekanisme pertahanan ego yang tidak adapatif;
▪
membantu remaja untuk mencapai tingkat perkembangan
kognitif yang sesuai dengan tingkat usianya/kemampuan berpikir hipotetik atau
membuat penalaran logis;
▪
membantu remaja dalam proses pencarian identitas dan mencapai
identitas yang koheren dalam berbagai domain kehidupan: vokasional, religi,
ideologi, hubungan sosial-interpersonal.
▪
Membantu remaja menemukan berbagai alternatif kegiatan
untuk mengubah motivasi mereka terhadap narkoba.
o
Upaya mempengaruhi konteks sosial dimana remaja tumbuh
dan berkembang dengan cara berikut:
▪
Bekerjasama dengan dan mendorong orang tua dan sekolah
(guru, konselor) untuk memperhatikan perilaku dan perkembangan anak, sehingga
anak tidak tersentuh narkoba baik melalui teman sebaya/bermain mereka maupun
melalui jaringan sosial yang lain; mendorong orang tua untuk memberikan
penguatan positif terhadap perilaku anak yang diharapkan, dan penguatan negatif
jika anak memperlihatkan perilaku sebaliknya; mendorong orang tua untuk
berusaha memahami perkembangan anak dan memenuhi kebutuhan anak dalam proses
perkembangan tersebut secara realistis.
▪
Membantu kelompok-kelompok persahabat remaja (peer)
untuk menemukan dan melakukan kegiatan-kegiatan yang konstruktif dan menjauhi
jamahan narkoba.
Secara
operasional, berbagai upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendidikan
dan kegiatan/terapi kelompok yang
melibatkan siswa, orang tua, dan personil sekolah, sebagai berikut:
o
Menyelenggarakan konseling kelompok yang melibatkan
para siswa yang belum terjamah narkoba, yang sedang bereksperimentasi, dan yang
telah kecanduan, maupun mereka yang telah berhasil dalam mengatasi
kecanduannya. Tujuan dari konseling ini adalah untuk membantu para siswa yang
sedang bereksperimen dengan narkoba maupun mereka yang telah kecanduan untuk
memperoleh kesadaran tentang efek merusak narkoba dan tumbuh motivasi untuk
berhenti, serta menemukan cara-cara alternatif yang adaptif untuk menghentikan
kegemarannya tersebut. Dalam program konseling ini, profesional dapat
menggunakan berbagai tehnik secara tunggal maupun secara kombinatif dari model
pendekatan konseling kelompok yang ada (model afektif/humanistik, model
perilaku, atau model kognitif, atau kognitif-perilaku). Tehnik dan/atau model
yang akan dipilih akan tergantung pada karakteristik kelompok sesuai dengan
hasil penalaran logis profesional. Setiap tehnik dan model memiliki kelemahan
dan kelebihan (George & Cristiani, 1981; Gladding, 1995).
o
Melakukan konferensi dengan orang tua dan pihak sekolah
untuk menemukan bentuk-bentuk dukungan sosial apa saja yang dapat mereka
berikan dalam rangka membantu perkembangan siswa dan menghindarkan mereka dari
kemungkinan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Konkritnya, konferensi ini
diarahkan untuk menemukan suatu kegiatan ko dan ekstrakuler yang dapat mendorong perkembangan adapatif
dan menghindarkan perkembangan yang tidak adaptif. Misalnya, menemukan suatu
program perlakuan untuk memenuhi kebutuhan self-esteem siswa; menemukan
suatu program untuk membantu siswa dalam proses menemukan identitas dirinya.
Pencapaian identitas memungkinkan siswa untuk mengarahkan perilakunya pada
kegiatan-kegaiatan yang memberikan hasil positif bagi hidupnya di masa depan
dan menghindarkan mereka terlibat dalam berbagai problem perilaku (Hjelle &
Ziegler, 1991; Steinberg, 1993).
o
Mengendalikan aktivitas-aktivitas kelompok-kelompok
siswa (peer group) agar tidak mengarah pada aktivitas yang potensial
berhubungan dengan penggunaan narkoba. Ini dapat dilakukan dengan melibatkan
seluruh staf sekolah, orang tua, dan masyarakat luas baik sebagai pemantau
maupun sebagai agen perubahan.
Komentar
Posting Komentar