PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PESERTA DIDIK DI SEKOLAH MENENGAH DENGAN MENGGUNAKAN MODEL INTERVENSI BERBASIS PERKEMBANGAN

PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PESERTA DIDIK DI SEKOLAH MENENGAH   DENGAN MENGGUNAKAN MODEL INTERVENSI  BERBASIS PERKEMBANGAN

Oleh: Eko Darminto
Dibuat sebagai tugas kuliah dalam Mata Kuliah Intervensi Sosial pada Program S2 Psikologi Universitas Padjadjaran Tahun 2002

LATAR BELAKANG GEJALA

Dari berita-berita di berbagai media massa, khsusunya koran dan TV, penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang di Indonesia - yang populer disebut “narkoba” - dapat dikatakan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Secara demografis, peredaran dan populasi pengedar, pengguna, dan korban narkoba memperlihatkan arah yang semakin meluas, melibatkan individu dari berbagai kelompok usia dan lapisan masyarakat, menjangkau tidak hanya masyarakat perkotaan tetapi juga masyarakat pedesaan. Bahkan para birokrat, anggota legislatif, kaum intelektual, juga aparat penegak hukum banyak yang ditangkap oleh aparat kepolisian karena mengedarkan atau menggunakan obat terlarang tersebut. Peserta didik di  sekolah dasar pun banyak yang mengkonsumsi narkoba khususnya di kota-kota besar. Sebagaimana diberitakan oleh media massa beberapa waktu lalu, ada upaya mempersuasi anak-anak sekolah dasar dengan cara memasukan zat narkoba ke dalam kembang gula atau bentuk makanan lain yang dihadiahkan kepada mereka. Berikutnya, ada sinyalemen tentang bollpoint yang diberima aroma yang mengandung narkoba untuk maksud menimbulkan “kebutuhan fisik” terhadap narkoba bagi mereka yang membaui aroma bollpoint tersebut.   Dari berita-berita yang dapat diikuti, meskipun narkoba telah menjamah individu pada semua kelompok usia, di antara pengguna dan korban narkoba yang paling banyak adalah kaum remaja khususnya para peserta didik di sekolah menengah.
Meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut juga dikemukakan oleh Paulina G. Padmohudoyo, seorang staf ahli Badan Koordinasi Narkotik Nasional (BKNN), dalam suatu acara diskusi tentang “Pengkajian Model/Konsep Penanggulangan Masalah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Jabar bekerjasama dengan Yayasan Pengembangan Masyarakat Kesuma STKS Bandung, Kamis, 6 Desember 2001. Menurut Padmohudoyo, meningkatnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia tersebut dapat dibuktikan oleh  meningkatnya jumlah pasien narkoba sebesar enam kali lipat pada beberapa tahun terakhir ini. Dikemukakan lebih lanjut bahwa sebagian besar korban narkoba tersebut adalah para remaja usia antara 13 – 25 tahun.
Salah satu contoh gambaran gejala secara statistik tentang tingkat penggunaan narkoba oleh generasi muda dapat lihat dari data hasil survei yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat (suatu organisasi masyarakat yang memiliki komitmen bagi penanggulangan narkoba di Indonesia) Surabaya tentang penggunaan narkoba oleh para siswa SMU di lingkungan Kotamadya Surabaya. Hasil survei tersebut memberikan temuan yang mengejutkan. Dari seluruh sekolah yang disurvei – 140 SMU negeri dan swasta -  70 persen diantaranya telah tersusupi narkoba. Ini berarti 98 SMU telah “terjamah” narkoba. Data tersebut disamping dipaparkan di depan para siswa SLTA pada acara Pembinaan Wawasan Kebangsaan di Hotel Satelit Surabaya, juga dimuat di Harian Jawa Pos, edisi Kamis, 23 Agutus, 2001. Menurut Irfan Bakri, fungsionaris DPC Granat Surabaya, data tersebut bukanlah angka fiktif sebab, selain melalui polling di 140 sekolah tersebut, DPC Granat juga mengirim tim investigasi yang menyusp ke sekolah-sekolah.  
Meskipun hasil survei tentang penggunaan narkoba dikalangan siswa sebagaimana dikemukakan tersebut di atas hanya memperlihatkan proporsi sekolah dan bukan proporsi siswa dalam keterlibatan narkoba, dan tidak menyampaikan jenis narkoba yang dikomsumsi, demikianpun mungkin muncul pertanyaan metodologis berkenaan dengan validitas penelitian, dalam batas-batas tertentu data tersebut dapat dinilai sebagai berharga karena  memiliki implikasi langsung bagi pengembangan program-program intervensi psikologis. Demikianpun, daereah populasi penelitian tersebut (Surabaya) tampaknya dapat digunakan untuk mewakili kondisi penyalahgunaan narkoba oleh para siswa di beberapa kota besar lainnya. Dengan kata lain, apa yang terjadi di beberapa kota lain tentang penggunaan narkoba oleh para siswa SMU akan mungkin tidak jauh berbeda dengan gambaran yang ditemukan di Surabaya tersebut.
Apakah gejala penggunaan narkoba di Indonesia – seandainya data sebagaiaman dilaporkan di media massa dan data hasil survei DPC Granat tersebut di atas dapat digunakan sebagai sampel – dapat dikatakan telah menjadi suatu problem sosial? Suatu gejala dapat dikatakan sebagai problem sosial jika memenuhi kriteria tertentu atau batasan tentang problem sosial. Banyak orang, sebagaimana dikemukakan oleh Colemen & Cressey (1984) mendefinisikan problem sosial sebagai suatu kondisi yang membahayakan masyarakat. Namun demikian, dikemukakan bahwa definisi ini tampak memiliki kelemahan. Sebab, sesuatu yang dianggap membahayakan oleh suatu kelompok masyarakat, dapat dianggap menguntungkan bagi kelompok masyarakat yang lain. Dari perspektif sosiologis dikemukakan bahwa problem sosial terjadi jika terdapat suatu perbedaan yang cukup besar antara apa yang diinginkan dan apa yang dicapai oleh masyarakat (Colemen & Cressey, 1984). Nilai dan pengakuan masyarakat terhadap problem dapat digunakan sebagai kriteria dalam menetapkan problem sosial. Sebagaimana dikemukakan oleh Loewenberg (1977), suatu problem sosial dapat ditetapkan berdasarkan  standar etika atau nilai masyarakat, diakui sebagai problem oleh orang yang menderita atau menjadi korban dari problem tersebut, atau oleh mereka yang memiliki tanggung jawab bagi korban problem (misalnya orang tua), atau oleh mereka yang menyebabkan problem, atau oleh kelompok masyarakat yang bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan umum. Bahkan meskipun problem tidak diidentifikasi secara kuat, suatu kondisi dapat dikatakan sebagai problem jika seseorang atau beberapa kelompok orang merasakan suatu keinginan yang kuat untuk melakukan sesustu terhadap gejala tersebut.
Dari definisi pertama, penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat dikatakan sebagai problem sosial karena tindakan tersebut  jelas kondisi yang membahayakan (mengganggu, mengancam keselamatan) masyarakat lain/luas. Sebab, dari berbagai fakta yang ada menunjukkan bahwa efek merusak dari penggunaan narkoba secara ilegal tidak hanya dialami oleh individu yang bersangkutan tetapi juga masyarakat luas. Sebagai contoh dari berita di media masa kita dapat menemukan adanya hubungan antara narkoba dan tindak kenakalan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja. Ini setidaknya dapat kita temukan di Harian Pikiran Rakyat Edisi Jum’at, 7 Desember 2001. Diberitakan, menurut hasil survei (tidak dijelaskan siapa/organisasi apa yang melaksanakan), ditemukan 60 persen pelaku perkelahian atau tawuran antar pelajar yang terjadi di Jakarta disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Selain itu dikemukakan pula, karena narkotik sangat mahal maka banyak pecandu yang melakukan tindak kejahatan (penodongan, perampasan, perampokan, dan sebagainya.) untuk memperoleh uang guna membiayai kebiasaan mereka. Beberapa hasil penelitian tentang hubungan antara penggunaan obat dan berbaagai problem perilaku yang dilakukan terhadap remaja Amerika juga mendukung hasil survei di Jakarta tersebut. Sebagaimana dikemukakan oleh Steinberg (1993), penelitian yang dilakukan oleh Irwin (1986), Jessor & Jessor (1977), Mensch & Kandel (1988), Newcomb & Bentler (1989) menemukan adanya hubungan antara penggunaan narkoba dan berbagai problem lain. Para remaja yang kecanduan alkohol dan narkoba lebih mungkin untuk memiliki problem dengan sekolah, mengalami distres psikologis dan depresi, melakukan pelanggaran seksual, dan terlibat dalam berbagai tindakan yang menyimpang, seperti melanggar hukum, melakukan tindak kriminal, dan bolos sekolah. Para remaja tersebut juga sering memperlihatkan berbagai bentuk perilaku yang membahayakan, seperti kebut-kebutan mobil, dan beresiko tinggi mengalami berbagai penyakit yang mematikan seperti kanker, jantung, dan kerusakan hati. Padmohudoyo, staf ahli BKNN, juga menegaskan bahwa tingkat penggunaan narkoba di Indonesia telah menjadi masalah bangsa, karena apa yang terlihat sekarang ini adalah kerusakan kehidupan generasi muda yang perlahan tetapi pasti karena narkoba. Bahkan menurutnya, ada yang mengatakan bahwa tujuan dari pengedaran narkoba tersebut adalah untuk menghancurkan generasi muda kita supaya bangsa kita bisa menjadi bangsa yang maju dan sejahtera. Apa yang dikemukakan oleh padmohudoyo tersebut sekaligus merupakan suatu bentuk pengakuan dari ahli bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah dapat diidentifikasi sebagai suatu problem sosial.
Dilihat dari nilai hukum, penggunaan narkoba secara ilegal di Indonesia juga mewakili suatu kondisi yang tak diharapkan. Sebab, tindakan mengedarkan dan menggunakan narkoba secara ilegal merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum dan kepada mereka dapat diberikan sanksi hukum. Penggunaan sanksi hukum tersebut merupakan suatu mekanisme dari pemerintah untuk mengendalikan peredaran obat dan untuk menghentikan pasokan obat ilegal.
Masyarakat luas juga menilai bahwa penggunaan narkoba secara ilegal merupakan tindakan yang tak mereka inginkan. Ini setidak-tidaknya dapat dilihat dari banyaknya kelompok organisasi yang dibentuk baik oleh komunitas siswa,  mahasiswa, kaum intelektual, para pemuda, masyarakat umum, dan sebagainya yang menolak penggunaan  narkoba dan melakukan program-program penanggulangan narkoba. Berbagai bentuk spanduk yang bertuliskan tentang penolakan narkoba sering dapat kita lihat dan temukan di berbagai tempat (di jalan, di lembaga pendidikan, maupun di kantor-kator). Dari nilai agama – yang begitu kental menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia – penggunaan narkoba sangat ditentang karena itu berarti suatu perilaku yang mendatangkan kerusakan baik bagi diri sendiri maupun lingkungan dan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Sebagai rangkuman dapat dikatakan bahwa gambaran tentang gejala penggunaan narkoba di Indonesia, khususnya oleh remaja siswa SMU di Surabaya, berdasarkan beberapa kriteria definisi, hukum, dan nilai masyarakat dapat ditetapkan sebagai suatu problem sosial dan memiliki implikasi langsung bagi pengembangan intervensi sosial.
Karena merupakan suatu problem sosial, maka dalam hubungannya dengan program menciptakan kesejahteraan seluruh masyarakat dan bangsa, maka problem tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus ditangani. Berbagai cara atau strategi dapat dipilih atau dikembangkan, baik untuk maksud mencegah berkembanganya (meluasnya) problem tersebut  (tindakan pencegahan) maupun untuk maksud menyembuhkan (kuratif) para korban narkoba. Baik pada tingkat individu, kelompok, atau institusi.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit disamping menggunakan sanksi hukum untuk menanggulangi peredaran dan penggunaan narkoba, demikianpun berbagai kelompok masyarakat dan institusi telah upaya-upaya prefentif untuk menghentikan peredaran dan penggunaan narkoba upaya-upaya tersebut pada umumnya dapat dikatakan tidak memberikan hasil yang memuaskan. Ini dibuktikan oleh fakta yang memperlihatkan adanya peningkatan dalam kasus dan korban narkoba sebesar enam kali lipat sebagaimana dikemukakan oleh staf ahli BKNN di atas. Bahkan berbagai spanduk yang bertuliskan penolakan narkoba yang dipasang dibeberapa lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, tak mampu menghambat laju peredaran narkoba dan memperkecil daerah populasinya. Ini dapat dibuktikan dengan adanya berita di media masa tentang kasus-kasus penggunaan narkoba oleh kalangan siswa dan mahasiswa yang terus meningkat.
Berdasarkan fakta tentang semakin meningkatnya kasus peredaran dan penggunaan narkoba yang secara tidak langsung mengindikasikan adanya kegagalan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba, perlu dikaji berbagai metode alternatif yang secara teoretik memiliki potensi untuk berhasil. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengusulkan suatu model intervensi sosial untuk menanggulangi masalah penggunaan narkoba di kalangan para siswa SMU yang dirancang berdasarkan perspektif psikologi perkembangan. Dasar pemikiran yang ada dibalik rancangan ini adalah bahwa penyalahgunaan/penggunaan narkoba merupakan salah satu bentuk perilaku tidak adaptif yang dihasilkan oleh ketidaktepatan individu dan masyarakat (konteks sosial) dalam memahami dan merespon perubahan-perubahan dalam proses perkembangan individu. Dengan kata lain, problem sosial dalam bentuk gejala penyalahgunaan obat dalam konteks ini dikonseptualisasikan sebagai fungsi/hasil dari proses-proses perkembangan yang tidak sehat/menyimpang. Berdasarkan pada konseptualisasi tersebut, dimana sebab problem diduga berakar pada kesalahan dalam perkembangan, maka upaya penanganan problem juga akan didasarkan pada kerangka kerja model perkembangan. Telah banyak dikemukakan dalam literatur bahwa intervensi psikologis dimaksudkan untuk menangani berbagai variabel atau faktor-faktor yang membentuk atau mempertahankan problem. Sebagaimana dikemukakan oleh Lerner & Hultsc (1984), dalam pandangan psikologi perkembangan yang menggunakan pendekatan rentang hidup, upaya intervensi untuk maksud mengoptimalkan perkembangan dilakukan dengan cara memfasilitasi perubahan yang positif dan mencegah perkembangan yang tidak sehat.
Model intervensi sosial yang diusulkan di sini adalah “Model Penanggulangan Narkoba di Kalangan Remaja Berdasarkan Perpsektif Psikologi Perkembangan.” Untuk menggunakan sebutan yang tidak terlalu panjang, dalam tulisan-tulisan berikutnya akan digunakan sebutan “model perkembangan” untuk menyebut model yang diusulkan tersebut. Model ini memusatkan perhatian pada upaya pencegahan (preventif) dan penyembuhan (kuratif) dengan cara membantu remaja menangani perubahan-perubahan yang sedang dialami sebagai akibat dari proses perkembangan (aspek biologis, kognitif, dan sosial), dan mempengaruhi  konteks sosial dimana remaja tumbuh dan berkembang dan diekspos dengan narkoba (rumah/keluarga, sekolah, teman sebaya, masyarakat sekitar). 

RUMUSAN MASALAH

            Berdasarkan pada isu-isu sebagaimana dikemukakan pada bagian latar belakang masalah tersebut di atas, terdapat beberapa permasalahan khusus yang diidentifikasi menyangkut keefektifan rancangan model intervensi yang diusulkan. Beberapa permasalahan tersebut dirumuskan dalam bentuk pertanyaan berikut:
  1. Apakah model perkembangan dapat menjadi metode intervensi sosial yang efektif untuk mencegah remaja terlibat dalam penggunaan/bereksperimentasi dengan narkoba?
  2. apakah model perkembangan dapat menjadi metode intervensi sosial yang efektif untuk menyembuhkan remaja yang telah secara aktif menggunakan atau kecanduan narkoba? 

TUJUAN
            Tujuan umum jangka panjang dari intervensi sosial ini adalah menghentikan penyalahgunaan/penggunaan narkoba oleh para remaja. Tujuan umum jangka pendek adalah menghentikan penyalahgunaan/penggunaan narkoba oleh para remaja dilingkungan sekolah menengah umum di kodya Surabaya. Tujuan khusus (jangka pendek) adalah:
o        Membantu remaja untuk memperoleh informasi/pengetahuan tentang   bahaya/penderitaan penggunaan narkoba baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain;
o        Membantu remaja memperoleh nilai-nilai yang relevan untuk  mengembangkan sikap menolak terhadap penggunaan narkoba baik oleh diri sendiri maupun remaja lain;
o        Membantu remaja untuk memperoleh keterampilan sosial yang mencukupi untuk dapat membuat penyesuaian diri yang baik dan untuk menolak pengaruh narkoba dari lingkungan mereka;
o        Membantu remaja menemukan/memperoleh aktivitas-aktivitas utama dan alternatif yang dapat mengarahkan pada perkembangan yang sehat dan menghindari pengaruh narkoba;
o        Membantu remaja menemukan lingkungan sosial yang kondusif bagi perkembangan mereka.
o        Membantu remaja yang sudah terlanjur terlibat dalam penggunaan narkoba agar mereka dapat menghentikan kegemarannya tersebut dan menggantinya dengan kegemaran yang lebih realitik dna produktif.
o        Membantu remaja yang memperlihatkan tingkat kecanduan yang patologis atau drug abuse memperoleh penganan yang memdai baik secara medis maupun psikologis.
o        Membantu orang tua untuk memperoleh pemahaman yang memadai tentang proses-proses perkembangan remaja dan apa yang mereka butuhkan dalam proses tersebut, serta apa yang seharusnya dilakukan oleh orang tua untuk membantu remaja memenuhi kebutuhan dalam proses perkembangan tersebut.
o        Membantu sekolah untuk menemukan dan merancang program perlakuan non kurikuler untuk maksud membantu perkembangan remaja secara keseluruhan, bukan hanya aspek intelektual saja.
o        Mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan preventif bagi peredaran dan penggunaan narkoba oleh remaja di lingkungannya.
Secara lebih operasional, tujuan-tujuan khusus intervensi dapat dirumuskan secara bersama-sama antara profesional pekerja sosial dan kelompok/khalayak  sasaran. Ini tentu saja membutuhkan asesmen lebih lanjut oleh profesional terhadap kelompok sasaran untuk mendefinisikan kebutuhan khusus yang mereka rasakan dan ingin penuhi. Jika asesmen telah dilakukan, satu tujuan khusus tersebut di atas ada kemungkinan dapat dijabarkan ke dalam beberapa tujuan operasional.  Pada bagian ini, tujuan operasional tersebut tak bisa dikemukakan karena asesmen yang dimaksudkan belum dilaksanakan. 

 

KERANGKA PIKIR 

Kerangka pikiran ini dimaksudkan untuk membuat suatu konseptualisasi secara teoretik tentang problem penyalahgunaan narkoba. Suatu  konseptualisasi  problem dimaksudkan untuk menemukan hubungan kausalitas antara perilaku problem (gejala yang teramati) dengan berbagai variabel lain baik internal maupun eksternal. Temuan ini selanjutnya digunakan sebagai landasan bagi pengembangan program dan strategi intervensi yang memadai. Secara operasional, analisis ini diarahkan untuk memperoleh jawaban tentang “mengapa remaja menggunakan narkoba?” atau “faktor atau variabel apa saja yang menyebabkan remaja terlibat dalam narkoba?” “Bagaimana membantu ramaja menangani problem penyalahgunaan obat tersebut?” Dengan kata lain analisis problem yang dimaksudkan pada bagian ini adalah untuk membangun suatu kerangka kerja konseptual guna menangani masalah penggunaan narkoba oleh remaja. 
            Dalam membuat konseptualisasi problem perilaku atau problem sosial, kita dapat menggunakan berbagai model perspektif (orientasi teoretik) sebagai referensi, seperti psikologi, sosiologi, pendidikan, medis, dan sebagainya. Dalam konteks ini, konseptualisasi akan didasarkan pada perspektif psikologi perkembangan. Dari perpektif ini, konseptualisasi akan diarahkan untuk menemukan jawaban tentang “faktor atau variabel perkembangan apa saja yang secara fungsional menggerakkan remaja menggunakan narkoba?”
            Berdasarkan kajian tentang berbagai literatur perkembangan (misalnya Steinberg, 1993; Lerner & Hultsch, 1984; Fuhrmann, 1990), ada tiga kelompok perspektif teoretik yang menarik untuk dikemukakan pada bagian ini, yaitu: teori-teori biologis, teori organismik, dan teori-teori belajar. Selebihnya, masih terdapat beberapa model yang dapat digunakan untuk memperoleh penjelasan teoretik tentang faktor-faktor yang menyebabkan remaja menggunakan obat secara ilegal, antara lain teori kepribadian, teori sosiologis, dan pendekatan antropologi. Berikut adalah garis besar dari tiga kelompok model teoretik tersebut sebagaimana dirangkumkan dari Steinberg (1993), Lerner & Hultsch (1983), Fuhrmann (1990), dan Hjelle & Ziegler (1991).
Penggunaan obat itu sendiri selama masa remaja memiliki hubungan dengan problem-problem lain. Beberapa remaja yang memiliki problem penyalahgunaan obat juga memperlihatkan problem dalam hubungannya dengan sekolah, mengalami distres dan depresi, melakukan pelanggaran seksual, dan sering terlibat dalam berbagai kegiatan kriminal, melanggar hukum, dan berbagai tindakan menyimpang dan membahayakan lainnya (Irwin, 1986; Jessor & Jessor, 1977; Mensch & Kandel, 1988; Newcomb & Bentler, 1989; dalam Steinberg, 1993).
Dari perspektif psikologi perkembangan, berbagai bentuk perilaku bermasalah dapat diperoleh penjelasannya melalui berbagai model orientasi teoretik atau pendekatan. Dari perspektif ini setidak-tidaknya dapat ditemukan tiga model perpsektif teoretik yang memberikan pengaruh besar pada studi tentang perkembangan remaja, yaitu: teori-teori biologis, teori-teori organismik, dan teori-teori belajar. Berikut adalah garis besar dari dasar pikiran yang ada di dalam masing-masing model teori tersebut dalam menjelaskan problem perilaku (perilaku bermasalah). Berikut adalah garis besar dari model-model teoretik perkembangan sebagaimana dirangkumkan dari lerner & Hultsch (1984), Huffman, Vernoy, & Williams (1991), Steinberg (1993).
Teori biologis      
Menurut model biologis, perubahan-perubahan hormonal dan fisiologis yang terjadi pada masa pubertas  merupakan penggerak utama perilaku. Perubahan-perubahan hormonal tersebut menyebabkan individu mengalami banyak tekanan dan berbagai kesulitan penyesuaian. Sebagaimana dikemukakan oleh Stanley Hall (1904), tokoh yang paling terkenal dari perspektif ini, memandang periode remaja sebagai suatu masa yang penuh dengan badai dan tekanan (storm and stress, storm and drung) (Rogers, 1985). Menurut Hall, perubahan-perubahan hormonal pada masa pubertas menyebabkan pergolakan baik bagi diri individu sendiri maupun bagi para pemuda di sekelilingnya.  Jadi menurut teori ini,  penyalahgunaan obat yang dilakukan oleh para remaja merupakan suatu bentuk perilaku tidak adaptif (penyesuaian yang salah) dalam merespon dan mengendalikan perubahan-perubuhan dan kebutuhan biologis yang membuat remaja mengalami banyak tekanan dan kesulitan. Dalam hubungannya dengan remaja yang telah kecanduan, menurut model biologis sebagaimana dikemukakan oleh Coleman & Cressey (1984), kecanduan akan menimbulkan suatu kebutuhan fisiologis yang begitu kuat terhadap obat yang tak dapat dikendalikan oleh individu. Dengan kata lain, perubahan fisiologis yang disebabakan oleh obat pada akhirnya membentuk suatu ketergantungan yang sangat kuat yang tak dapat ditolak dan dikendalikan oleh individu.

 

Teori Belajar

Dari model teori belajar dapat dibedakan dua kategori umum, yaitu teori perilaku dan teori belajar sosial. Menurut teori perilaku, perilaku (normal ataupun tidak normal) terbentuk dan berkembang melalui proses pengkondisian. Ada dua model pengkondisian, yaitu klasikal dan operan. Model pengkondisian klasikal bersumber pada hasil eksperimen Ivan Pavlov, dan pengkondisian operant berasal dari hasil eksperimen B.F. Skinner. Dibanding Pavlov, Skinner lebih memberikan pengaruh yang kuat pada psikologi. Menurut teori pengkondisian operan Skinner, perilaku merupakan fungsi dari proses pengkondisian operan melalui mekanisme penguatan dan hukuman. Jadi, menurut teori pengkondisian operan, penyalahgunaan obat merupakan suatu bentuk perilaku yang dipelajari oleh individu melalui mekanisme pemerolehan penguatan dan hukuman yang mengikuti perilaku tersebut. Menurut Coleman dan Cressey (1983), remaja menggunakan obat karena mereka memperoleh pengalaman yang menyenagkan (penguatan postif), dan pengalaman ini menyebabkan mereka  untuk mengulangi perilaku tersebut. Sedangkan hilangnya persahabatan dan penderitaan hebat yang dialami karena kecanduan narkoba mewakili bentuk penguatan negatif dan hukuman yang dapat memotivasi individu untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.  Pemikiran yang mendasari teori perilaku adalah bahwa orang menggunakan obat karena mereka memperoleh kesenangan dari efek menyenangkan obat tersebut dan terus menggunakannya karena dapat memabantu mereka menangani distress.
Sedangkan para ahli dari teori belajar sosial memandang bahwa perilaku bukan sekedar ditentukan oleh mekanisme penguatan eksternal, tetapi juga ditentukan oleh proses-proses yang berlangsung pada diri individu. Perilaku dipandang sebagai hasil dari proses belajar observasional melalui mekanisme pemodelan (modeling). Dalam hal ini, apakah remaja akan meniru perilaku model dipengaruhi oleh proses-proses internal (kognisi dan emosi) yang berlangsung. Remaja menggunakan obat bukan karena mereka memperoleh penguatan atau hukuman dari lingkungan eksternal mereka, tetapi karena mengamati dan meniru remaja lain yang memperlihatkan perilaku yang sama (menggunakan obat) (lihat Steinberg, 1993;   Lerner & Hultsch, 1983; Huffman, Vernoy, & Williams, 1991; Hjelle & Ziegler, 1991).
Teori organismik/interaksionis
Para ahli dari perspektif organismik atau interaksionis juga mengakui peranan faktor biologis dalam menentukan perilaku. Namun demikian, tak seperti halnya para ahli dari teori biologis, para ahli dari perspektif ini memandang faktor-faktor kontekstual dapat memodifikasi dan mempengaruhi besaran  efek faktor biologis tersebut pada individu. Pandangan dasar dari para interaksionis ini adalah bahwa perilaku merupakan fungsi interaksi antara faktor individu dan pengaruh lingkungan/koteks sosial (Lerner & Hultzc, 1983). Perubahan-perubahan dalam aspek biologis, kognisi, dan sosial yang berlangsung pada periode remaja dipengaruhi dan berlangsung dalam suatu konteks sosial. Dan  dampak psikologis dari perubahan tiga aspek tersebut dibentuk dan dipengaruhi oleh lingkungan dimana remaja tumbuh dan berkemang (Bronfenbrenner, 1979; dalam Steinberg, 1993). Dengan kata lain, perkembangan selama remaja merupakan hasil dari interaksi timbali balik antara perubahan-perubahan dalam aspek biologis kognisi, dan sosial dengan kekuatan-kekuatan konteks sosial dimana perubahan tersebut berlangsung. Jadi, dari perpektif ini, penyalahgunaan narkoba dapat dikonseptualisasikan sebagai suatu bentuk perilaku yang dihasilkan dari adanya hubungan interaktif antara perubahan aspek biologis, kognisi, dan sosial dengan pengaruh-pengaruh lingkungan dimana remaja tinggal. Model teoretik dari perspektif interaksionis yang memiliki pengaruh besar pada studi tentang perkembangan remaja adalah teori psikodinamik Sigmund Freud dan pengikutnya, teori perkembangan psikososial Erik Erikson,  dan teori eprkembangan kognitif Jean Piaget.
Menurut teori psikodinamik, perilaku menggunakan obat dapat dipandang sebagai suatu bentuk mekanisme pertahanan diri yang digunakan oleh individu untuk menangani kecemasan neurotik yang dialami sebagai hasil dari adanya konflik-konflik intrapsikis (konflik antara tiga struktur kepribadian: id, ego, dan super ego) dalam tiap tahapan perkembangan psikoseksual. Tantangan yang dihadapi oleh remaja adalah mengupayakan keseimbangan psikis dan mengangani konflik-konflik tersebut. Meskipun konflik-konflik intrapsikis tersebut dapat dipicu oleh perubahan-perubahan hormonal pada masa pubertas, konflik-konflik tersebut dipandang sebagai hasil dari pengalaman awal dalam hubungan keluarga. Dampak pengalaman awal pada patologi perilaku ini dapat dikaji dalam teori relasi obyek atau teori attachment. Ketidak mampuan individu dalam menangani konflik-konflik intrapsikis menyebabkan individu mengalami kecemasan neurotik. Untuk mengatasi kecemasan tersebut, individu menggunakan mekanisme pertahanan ego. Jadi, penyalahgunaan obat merupakan salah satu bentuk perilaku mekanisme pertahanan ego untuk menangani kecemasan neurotik yang disebabkan oleh ketidakberhasilan individu dalam mengupayakan keseimbangan psikis dan mengatasi konflik-konflik intrapsikis. Keberhasilan dalam menangani konflik-konflik intrapsikis ditandai oleh perilaku yang mengikuti norma masyarakat. Dalam hal ini, ego dapat mengarahkan perilaku yang dapat diterima oleh super ego dalam rangka memenuhi kebutuhan id.
Teori Erikson menekankan pada krisis psikososial yang terjadi pada delapan  tahapan perkembangan rentang hidup, mulai dari usia anak hingga dewasa. Meskipun Erikson sependapat dengan Freud berkenaan dengan peranan faktor internal (biologis) dalam mempengaruhi perkembangan, Erikson tida sependapat dengan Freud tentang tahapan psikoseksual, tetapi lebih menekankan pada perkembangan psikososial. Konsep psikososial digunakan untuk menggambarkan aspek-aspek perkembangan yang memiliki sifat psikologis dan sosial (Steinberg, 1993). Dalam hal ini, seksualitas dipandang sebagai suatu masalah psikososial karena ia melibatkan perubahan psikologis (emosi, motivasi, dan perilaku), diamping perubahan dalam  relasi individu dengan orang lain. Jika Freud menekankan pada id sebagai bagian dari psikis yang mendominasi dorongan-dorongan isntinktual, Erikson menekankan pada perkembangan ego sebagai bagian dari psikis yang ia yakini sebagai pengendali pikiran, emosi, dan perilaku. Dari delapan tahapan krisis psikososial Erikson, krisis psikososial pada masa remaja adalah tugas “identitas ego vs. difusi identitas”. Tugas perkembangan remaja adsalah menangani krisis tersebut secara berhasil dan mencapai suatu identitas yang koheren. Dari perpektif Erikson tersebut, penyalahgunaan obat oleh remaja dapat diduga bersumber pada kegagalan mereka dalam menagani krisis identitas. Krisis ini terbentuk oleh perubahan-perubahan pubdertas dan tuntutan masyarakat. Kegagalan remaja untuk mencapai identitas yang koheren potensial mengarahkan mereka pada pengembangan berbagai problem emosi dan perilaku (problem psikososial) yang tidak hanya merugikan diri mereka sendiri tetapi juga orang lain (Steinberg, 1993; Hjelle & Ziegler, 1991). Termasuk dalam problem posikososial ini adalah penyalahgunaan obat, pelanggaran etika seksual, dan berbagai bentuk perilaku melanggar hukum lain.
Dari teori Piaget, perkembangan dipandang sebagai perubahan-perubahan progtresif dalam kognisi individu. Dilihat dari teori perkembangan kognitif  Piaget, remaja berada pada periode transisi kemampuan berpikir konkrit (anak) menuju kemampuan berpikir abstrak (dewasa). Menurut Piaget, pada periode tersebut remaja memiliki kemampuan untuk berpikir secara hipotetik dan logis. Sebagai suatu model organismik, teori Piaget ini menekankan pada  hubungan timbal balik antara kekuatan-kekuatan biologis dan kontekstual. Kemampuan berpikir remaja dipengaruhi oleh perubahan-perubahan biologis selama masa perkembangan dan perubahan-perubahan dalam lingkungan intelektual yang dialami (dihadapi) oleh remaja (Steinberg, 1993). Jadi dilihat dari teori Piaget tersebut, penggunaan obat oleh remaja dapat dipandang sebagai suatu bentuk perilaku yang mengindikasikan adanya pengaruh (tekanan) kuat dari lingkungan (misalnya teman sebaya) yang mendorong remaja untuk menggunakan obat, dan secara intelektual individu tak mampu membuat penalaran logis yang memadai tentang efek dari obat tersebut terhadap dirinya. Dengan demikian, lemahnya tingkat kemampuan kognitif merupakan variabel yang bertanggung jawab bagi terjadinya perilaku penyalahgunaan obat.
           
Bagaimanapun, masing-masing model tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Namun, diantara tiga kelompok model tersebut, perspektif organismik tampaknya lebih memiliki kelebihan dibanding perspektif biologis maupun teori belajar. Sebab, perspektif ini mengakui  variabel individu dan variabel kontek sosial sebagai dua variabel yang secara fungsional dan interaktif mempengaruhi hasil-hasil perkembangan. Bagaimanapun, perspektif biologis dan teori belajar tampak memiliki kelemahan karena hanya menekankan pada salah satu variabel – internal atau eksternal. Dukungan terhadap posisi interaksionis ini setidak-tidaknya dapat dilihat dari hasil penelitian   Newcomb, Maddahin, & Bentler (1986) yang menemukan empat faktor umum yang menjadi penyebab penyalahgunaan obat dikalangan para remaja, yaitu: (1) individu memiliki karakteristik kepribadian tertentu pada masa anak seperti: mudah marah, impulsif: (2) memiliki hubungan yang problematik (tidak dekat, konflik) dengan keluarganya; (3) memiliki kelompok teman yang memiliki problem dengan obat; dan (4) pada masa remaja ini terdapat suatu titik perkembangan yang disebut transition-proneness. Pada titik perkembangan ini individu kurang tahan (rentan) terhadap pengaruh dari luar yang mendesaknya untuk menggunakan obat atau melakukan tindakan menyimpang lainnya. Individu yang rentan terhadap pengaruh ini memiliki ciri-ciri: memperlihatkan toleransi yang tinggi pada perilaku problem, tersisihkan dari sekolah maupun keluarga, kurang terlibat dalam kegiatan beragama, dan pada umumnya apathy. Selama masa transisi ini, remaja mungkin berkesperimen dengan berbagai macam perilaku problem, termasuk narkoba dan pelanggaran hukum.
Lepas dari berbagai model teoretik tersebut, dalam melihat sebab-sebab dari penyalahgunaan narkoba, penting bagi kita untuk mempertimbangkan apakah penggunaan obat oleh remaja tersebut merupakan bagian dari eksperimentasi ataukah memang remaja telah menjadi korban dari efek narkoba tersebut. Beberapa hasil penelitian yang dilaporkan oleh Steinberg (1993) memberikan suatu temuan yang penting. Sebagai contoh, ia melaporkan temuan penelitian Baumrid (1991) dan Shedler & Block (1990), yang menyatakan bahwa remaja yang bereksperimen dengan alkohol dan mariyuana (menggunakannya secara kadang-kadang) memperlihatkan penyesuaian diri yang sedikit lebih baik daripada remaja yang sama sekali bebas dari dua jenis obat tersebut. Meskipun demikian, temuan ini tentu saja tidak dapat diinterpretasikan bahwa remaja yang bereksperimen dengan obat akan memiliki penyesuaian diri yang lebih baik. Karena subyek penelitian tersebut adalah para remaja Amerika, faktor budaya diduga memainkan peran sebagai variabel moderator bagi efek penggunaan obat pada tingkat penyesuaian. Bagai remaja Amerika, khususnya saat ini, penggunaan alkohol dan marijuana telah dianggap normatif dan sering digunakan dalam berbagai situasi sosial untuk beberapa kelompok masyarakat. Steinberg juga melaporkan penelitian Shedler & Burda (1990) yang memberikan temuan bahwa remaja yang memiliki kompetensi interpersonal dan kemampuan dalam menyesuaikan diri adalah lebih mungkin untuk berpartispasi dalam situasi sosial dimana kedua jenis obat tersebut digunakan. Penggunaan alkohol dan marijuna secara berlebihan  (kecanduan) merupakan masalah yang berbeda dengan eksperimentasi. Remaja yang sering menggunakan obat memiliki skor yang rendah dalam ukuran penyesuaian psikologis dan berpotensi menjadi individu yang maladjusted (Shedler & Block, 1990).
Dari berbagai model teoretik perkembangan tersebut kita dapat memperoleh suatu penjelasan teoretik bahwa sebab-sebab dari penyalahgunaan obat dapat ditemukan di sekitar proses-proses perkembangan yang tidak adaptif. Sebagai rangkuman, dengan menggunakan model-model teoretik tersebut, dapat ditemukan berbagai faktor penyebab terjadinya problem penyalahgunaan narkoba sebagai berikut:
Sebab internal:
o        Ketidakmampuan remaja untuk menangani perubahan-perubahan fisiologis dan menyalurkan kelebihan energi fisik sebagai akibat pubertas; remaja telah kecanduan sehingga secara biologis ia memiliki kebutuhan akan obat yang tak dapat dikuasainya (model biologis);
o        Remaja memperoleh pengalaman yang menyenangkan setelah ia mengkonsumsi narkoba (penguatan positif) atau  ketika mereka terlibat dalam penggunaan narkoba (teori belajar);
o        Individu banyak mengamati remaja lain yang menggunakan narkoba dan kemudian menirunya (model belajar sosial);
o        Kegagalan individu dalam menangani konflik-konflik intrapsikis dalam setiap tahapan perkembangan psikoseksualnya; pengalaman awal yang problematik dalam hubungan keluarga (model psikodinamik);
o        Kemampuan kognitif yang tak memadai untuk membuat penalaran logis tentang efek negatif dan bahaya penggunaan narkoba, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain (model perkembangan kognitif);
o        Memiliki cacat kepribadian yang potensial bagi pengembangan perilaku menyimpang (teori kepribadian);
o        Kegagalan remaja dalam menangani berbagai tahapan krisis psikososial pada periode anak, khususnya krisis psikososial pada masa remaja, yaitu   melakukan eksplorasi dan eksperimentasi yang mengarah pada pengembangan identitas yang koheren (model perkembangan psikososial).
Sebab eksternal:
o        Ketidakmampuan orang tua untuk mengekspresikan pengasuhan yang dapat membantu anak dalam memuaskan dorongan seksual anak pada tiap titik perkembangan psikoseksual, khususnya pada periode oedipus. Kegagalan ini memberikan pengalaman kehidupan awal yang tak menyenagkan pada anak dan berpotensi menjadi sumber konflik ketika anak menginjak remaja dan dewasa (model psikodinamis);
o        Lingkungan sosial tidak memberikan penguatan negatif atau sanksi/ hukuman yang dapat membuat remaja menghentikan kegemarannya menggunakan narkoba, penggunaan narkoba telah menjadi budaya yang normatif/diterima (model perilaku);
o        Banyak remaja lain disekeliling kehidupan individu yang mempertontonkan penggunaan narkoba (model belajar sosial);
o        Lingkungan kurang mendorong individu dalam mengembangkan kemampuan berpikir dan mengembangkan penalaran postif tentang efek negatif/membahayakan narkoba (model perkembangan piaget);
o        Lingkungan sosial tak dapat memberikan iklim yang memadai untuk membantu individu dalam mengatasi krisis psikosial pada masa anak; khususnya tak memberikan iklim moratorium yang memadai pada remaja sehingga remaja dapat melakukan banyak eksperimentasi dan eksplorasi dalam rangka mengembangkan identitas yang koheren (model Erikson).
Sebab fungsional (model interaktif/organismik)
o        Perilaku penyalahgunaan obat merupakan fungsi (hubungan timbal balik) dari variabel internal dan eksternal tersebut. Dengan kata lain, penyalahgunaan narkoba merupakan hasil interaksi antara faktor individu (desakan kebutuhan biologis, kemampuan kognitif yang tidak mencukupi, perkembangan rlasi sosial yang tidak tepat) dengan faktor-faktor konteks sosial (hubungan problematik dalam keluarga, berteman dengan kelompok pengguna narkoba, kegagalan dalam studi, lemahnya tekanan sosial terhadap pengguna narkoba, banyaknya pengguna narkoba yang dapat diamati, dan sebagainya).   

Karena penyalahgunaan narkoba merupakan suatu bentuk perilaku yang berakar pada kesalahan-kesalahan dalam perkembangan, maka secara teoretik metode intervensi psikologis yang dimaksudkan untuk menangani problem tersebut harus diarahkan untuk menangani kesalahan/hambatan dalam perkembangan tersebut. Sebagaimana dikemukakan dalam banyak literatur, program intervensi psikologis hendaknya diarahkan pada penghilangkan sebab-sebab yang menyebabkan individu atau kelompok individu mengalami kesulitan (George & Crsitiani, 1981). Dalam pandangan perkembangan yang menggunakan pendekatan rentang hidup juga dikemukakan bahwa intervensi diberikan untuk maksud membantu mengoptimalkan perkembangan individu dengan cara mengatasi hambatan-hambatan dalam perkembangan (Lerner & Hultsch, 1984), atau dengan memodifikasi perkembangan melalui pelatihan (training) dan terapi (Papalia & Olds, 1995).

RANCANGAN INTERVENSI 

Model Kerangka Kerja

Sebagaimana telah dikemukakan di atas, model rancangan intervensi yang diusulkan di sini didasarkan pada perpsektif psikologi perkembangan. Dalam model ini, penyalahgunaan narkoba dikonseptualisasikan sebagai suatu bentuk perilaku yang dihasilkan oleh proses-proses perkembangan. Intervensi akan dilakukan dengan cara membantu remaja menangani proses-proses perkembangan (perubahan fisik, kognisi, dan sosial) yang sedang berlangsung sehingga remaja berkembang menuju peran orang dewasa yang sehat, dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun upaya-upaya untuk mencegah penggunaan narkoba dikalangan para remaja dapat memusatkan perhatian pada faktor peredaran/pasokan obat, lingkungan dimana para remaja diekspos dengan obat, dan karakteristik pengguna obat, perhatian pada faktor kedua dan ketiga tampak lebih realistik karena  menghentikan pasokan obat secara total untuk masyarakat merupakan tindakan yang tak mungkin dilakukan. Jadi,  mengarahkan perkembangan dan mengubah motivasi remaja untuk menggunakan obat serta  memanipulasikan lingkungan dimana mereka tumbuh dan berkembang, secara teoretik merupakan strategi yang realistik, sekurang-kurangnya dilihat dari perspektif perkembangan.
Secara operasional, model teoretik yang akan digunakan sebagai dasar dalam merancang strategi intervensi adalah model interaksionis/organismik.  Perspektif ini dipilih karena dipandang lebih memadai karena mengakui adanya pengaruh dari variabel internal dan eksternal dalam membentuk perilaku individu. Juga, beberapa hasil penelitian tampak memberikan dukungan pada perpsektif ini. Sebagai contoh, beberapa hasil penelitian di Amerika memberikan data yang mendukung penggunaan strategi intervensi yang mengkombinasikan beberapa macam latihan kompetensi sosial dengan suatu intervensi masyarakat luas yang dimaksudkan tidak hanya remaja, tetapi juga orang tua, dan guru. Data penelitian menunjukkan bahwa program ini telah berhasil menurunkan angka kecanduan rokok, alkohol, dan marijuana (Johnson, dkk., 1990). Demikianpun, banyak ahli memiliki keyakinan bahwa upaya-upaya untuk mencegah remaja menggunakan narkoba dengan tidak melibatkan lingkungan dimana mereka tinggal adalah suatu upaya yang tak akan berhasil (Steinberg, 1993).    

Tujuan

Tujuan intervensi ini dibagi dalam tujuan jangka panjang, tujuan jangka menengah, dan tujuan jangka pendek (tujuan operasional). Tujuan jangka panjang dari intervensi ini adalah untuk menghindarkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Tujuan jangka menengah adalah menghindarkan para siswa SMU dari penyalahgunaan narkoba. Sedangkan tujuan jangka pendek adalah membantu para siswa SMU di kodya Surabaya untuk:
(1)   Menghindarkan diri dari berbagai aktivitas, hubungan sosial dan persahabatan yang menyebabkan mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan cara:
§        Memberikan informasi/pengetahuan tentang bahaya narkoba baik bagi diri mereka maupun orang lain;
§        Membantu menemukan berbagai kegiatan alternatif yang positif untuk menyalurkan kelebihan energi mereka sebagai akibat dari pubertas;
§        Memberikan latihan keterampilan sosial-interpersonal agar mereka dapat membangun suatu hubungan sosial yang kondusif dan terhindar dari penggunaan narkoba;
§        Memberikan pelatihan dalam proses pemecahan masalah sehingga mereka dapat membuat penalaran logis tentang efek dari semua perilakunya serta dapat menemukan berbagai alternatif positif untuk menangani berbagai kesulitan yang dihadapi;
§        Mendorong eksplorasi identitas agar siswa dapat berhasil membangun suatu identitas yang koheren;
(2)   Membantu siswa yang telah terlanjur menggunakan narkoba baik pada tingkat eksperimentasi maupun kecanduan melalui konseling kelompok yang berbasis perkembangan.
Khalayak Sasaran
            Sasaran program intervensi ini adalah seluruh siswa SMU di kodya Surabaya  yang secara empirik telah terbukti terlibat dalam penggunaan narkoba, baik mereka yang masih dalam taraf eksperimentasi (coba-coba), kecanduan, maupun mereka yang masih bebas sama sekali dari narkoba.

Strategi
Dalam lapangan intervensi sosial, sebagaimana dikemukakan oleh Loewenberg (1977), strategi menunjuk pada suatu rencana yang dikembangkan bersama oleh profesional pekerja sosial dan klien/kelompok klien untuk menangani problem yang sedang menjadi pusat perhatian. Di dalam rencana tersebut berisikan tugas-tugas yang perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan, dan orang-orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas tersebut. Dikemukakan lebih lanjut bahwa strategi berfungsi sebagai jembatan antara problem dan tujuan, strategi merefleksikan implementasi tahapan-tahapan aktivitas intervensi untuk mencapai tujuan atau menangani problem.
Dalam berbagai literatur intervensi psikologis, dapat ditemukan berbagai bentuk intervensi yang dikemas dalam format intervensi individual atau kelompok. Dalam konteks ini, pendekatan kelompok lebih disenangi mengingat kelompok sasaran terdiri dari sejumlah besar individu. Demikianpun, berbagai hasil penelitian dalam bidang konseling dan psikoterapi menunjukkan bahwa format kelompok terbukti sangat efektif untuk kelompok sasaran remaja dengan problem-problem yang melibatkan orang lain (lihat Gladding, 1995; George & Cristiani, 1991). Berdasarkan pada konseptualisasikan problem sebagaimana dikemukakan di atas, strategi yang dipilih dan akan digunakan dalam intervensi ini adalah strategi yang memiliki dasar/berbasis perkembangan. Berdasarkan pada model perspektif yang digunakan (organismik), strategi intervensi yang akan dilaksanakan di sini memusatkan perhatian pada upaya  mengarahkan perkembangan dan mengubah motivasi remaja untuk menggunakan obat serta  memanipulasikan variabel-variabel lingkungan yang memainkan peranan kuat dalam proses perkembangan remaja.
Secara operasional, berdasarkan pada tujuan  jangka pendek sebagaimana dikemukakan di atas, ada tiga strategi intervensi yang akan diterapkan dalam model perkembangan yang diusulkan ini yang dapat dilaksanakan secara sendiri maupun kombinatif, yaitu: (1) pendidikan dan pelatihan pada siswa ; (2) konseling; dan (3) memberikan konsultasi pada sumber-sumber konteks sosial siswa.
(1)    Pendidikan dan pelatihan
Pendidikan. Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan kepada siswa tentang efek merusak narkoba dan cara penanggulangannya, serta tentang proses-proses perkembangan pada masa remaja dan bagaimana merespon secara adaptif perubahan-perubahan yang dialami. Materi apa saja yang perlu diberikan dan bagaimana menyampaikannya perlu dirancang bersama antara pekerja sosial dan pihak sekolah, utamanya konselor sekolah. Dalam hal ini, konselor sekolah dapat menjadi profesional untuk menyajikan materi tersebut.
Pelatihan. Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan kepada siswa tentang berbagai keterampilan hidup, misalnya keterampilan sosial, keterampilan asertif, atau keterampilan dalam pemecahan masalah. Berbagai keterampilan ini dapat digunakan oleh siswa untuk menangani hambatan-hambatan dalam proses perkembangan. Sebagai contoh, siswa yang memiliki kompetensi sosial tinggi lebih mungkin untuk membuat penyesuaian diri secara adaptif daripada siswa yang kurang memiliki kompetensi sosial. Demikian pula, siswa yang memiliki keterampilan asertif lebih mungkin untuk mampu menolak secara ajakan untuk mengkonsumsi narkoba dibanding siswa yang tidak asertif. Keterampilan ini juga memungkinkan siswa untuk dapat membuat pertimbangan tentang apa yang boleh dan tak boleh dilakukan, tentang siapa yang boleh dan tak boleh dijadikan teman dekat, dan sebagainya. Dengan memiliki keterampilan sosial-interpersonal dan keterampilan dalam pemecahan masalah yang mencukupi, siswa lebih mungkin untuk terhindar dari masalah narkoba.
Program pendidikan dan pelatihan tersebut dapat memotivasi siswa untuk tidak terlibat narkoba dan diberikan kepada seluruh siswa tanpa kecuali. 
(2)    Memberikan konseling.
Konseling adalah suatu program terapiutik (intervensi psikologis) yang dirancang untuk membantu individu menangani berbagai kesulitan hidup melalui suatu relasi yang dengan sengaja dibangun oleh profesional yang memiliki kehalian dalam bidang konseling (konselor, psikolog, terapis) dan individu yang mengalami kesulitan (klien), dalam format individual maupun kelompok (untuk reviu lihat George & Cristiani, 1981; Gladding, 1995; Yalom,1985; Thompson & Rudolph, 1983). Meskipun konseling dapat diberikan melalui format individual, banyak hasil penelitian sebagaimana dilaporkan oleh Gladding (1995), Yalom (1985), George & Cristiani (1981), Ohlsen (1970) yang menyatakan bahwa untuk kelompok remaja konseling kelompok lebih efektif daripada konseling individual untuk masalah-masalah yang melibatkan orang lain. berdasarkan hasil-hasil penelitian tersebut maka format konseling kelompok lebih disenangi.
Dalam hubungannya dengan penanganan penyalahgunaan narkoba, konseling kelompok ini memiliki tujuan preventif dan kuartif. Secara prefentif, konseling kelompok ini dilakukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangan. Asumsi yang digunakan – sebagaimana dikemukakan dalam kerangka kerja – kesulitan-kesulitan dalam perkembangan dapat menjadi sumber bagi terjadinya perilaku penyalahgunaan narkoba. Dengan menangani hambatan perkembangan tersebut dengan demikian dapat menghindarkan siswa dari kemungkinan terlibat dalam penggunaan narkoba. Jadi, penggunaan narkoba dalam hal ini tidak menjadi sasaran langsung. Beberapa aspek perkembangan yang dapat dijadikan fokus dalam konseling ini antara lain adalah: self-esteem,  identitas, sikap anti sosial, kesalahan kognisi, dan sebagainya. dasar pemikiran yang digunakan dibalik strategi ini adalah, bahwa dengan membantu siswa meningkatkan self-esteem, membantu siswa mencapai identitas yang koheren, membantu siswa membangun sikap prososial, dan membantu siswa menangani kognisinya yang tidak tepat (menyalahkan diri) dapat diharapkan siswa dapat berkembang menjadi individu yang sehat dan membuat penyesuaian yang adaptif.
Kondisi  tersebut memungkinkan siswa untuk tidak terlibat dalam berbagai tindakan yang mengarahkan pada penggunaan narkoba. Sebagai contoh, dengan memiliki self-esteem tinggi, atau dengan memiliki identitas yang jelas dalam bidang nilai kehidupan atau ideologi, siswa akan memiliki suatu konsep nilai bahwa narkoba tidak membawanya pada kebermaknaan diri dan tidak sesuai dengan konsep nilai yang telah diadopsinya atau tidak membawanya kearah nilai kehidupan yang diinginkan yang telah menjadi komitmennya. Karenanya mereka akan mungkin untuk menghindari atau tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
Secara kuratif, konseling diberikan kepada mereka yang telah terbukti kecanduan atau bereksperimentasi dengan narkoba. Karena sifatnya kuratif, maka proses pemecahan masalah akan diarahkan pada masalah utama yang mrenjadi sebab dari perilaku penyalahgunaan obat setiap anggota kelompok (siswa). Dalam hal ini, penyebab dari perilaku penyalahgunaan narkoba antara siswa yang satu dan yang lain bisa tidak sama. Oleh karenanya, sebelum proses konseling berjalan, langkah pertama yang perlu dilakukan oleh pemimpin kelompok (konselor, terapis) adalah melakukan eksplorasi kepada semua siswa anggota kelompok untuk menemukan faktor utama yang membuat mereka terlibat dalam narkoba.
Secara konseptual, sebab-sebab ini bisa diperoleh penjelasannya melalui model-model teoretik perkembangan sebagaimana dikemukakan di atas. Namun untuk memastikannya secara empirik dilihat dari kasus per kasus, perlu dilakukan – misalnya – wawancara asesmen untuk menetapkan sebab dari masing-masing siswa tersebut.
Untuk memfasilitasi proses, dalam konseling ini dapat dimasukkan siswa yang telah berhasil menagatasi ketergantungannya pada obat. Siswa ini dapat diharapkan untuk menjadi model positif kepada siswa lain tentang apa saja yang ia laukan untuk mengatasi kecanduan narkoba.
Berbagai tehnik khusus konseling yang terdapat pada beberapa model pendekatan (afektif/humanistik, kognitif, perilaku, atau kognitif perilaku) dapat dipilih oleh pemimpin kelompok. Yang perlu diingat adalah bahwa pemilihan tehnik khusus konseling tidak didasarkan pada prferensi konselor, tetapi pada karakteristik klien dan masalahnya, serta tujuan yang ingin dicapai.   
(3)    Memberikan konsultasi kepada guru, konselor, orang tua, dan masyarakat.
Dalam konteks intervensi psikologis, konsultasi diartikan sebagai suatu bentuk bantuan yang diberikan oleh ahli kepada individu/kelompok dalam rangka memecahkan masalah klien mereka (Thompson & Rudolph, 1983; George & Cristiani, 1981).
Dalam konteks ini konsultasi diberikan kepada guru, konselor sekolah, kepala sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat luas berkenaan dengan apa yang seharusnya mereka lakukan untuk mencegah para generasi muda (siswa) agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba, disamping bagaimana menangani atau menghadapi mereka yang telah terlibat. Konsultasi ini tidak harus diberikan oleh pekerja sosial yang mengarahkan program ini, tetapi dapat dilakukan dengan mengundang seorang ahli dalam bidang yang diharapkan (misalnya ahli perkembangan, psikolog) untuk memberikan advis dalam masalah penanggulangan narkoba.
Sebagai contoh konkrit misalnya, kepada orang tua diberikan suatu formula tentang apa yang harus mereka lakukan agar anak-anak mereka tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
Berdasarkan pada model intervensi yang diusulkan, maka materi konsultasi harus dijaga agar konsisten dengan kerangka kerja yang digunakan, yaitu model perkembangan. Sebagai contoh, kepada pihak sekolah diberikan advis bahwa dengan merancang program khusus untuk membantu siswa dalam pencarian identitasnya, akan dapat memungkinkan siswa terhindar dari narkoba. 
(4)    Penyaluran bakat dan minat
Sekolah memiliki program yang dirancang secara khusus untuk membantu siswa dalam menyalurkan, bakat, minat, atau hobinya. Pada umumnya program ini merupakan program non kurikuler. Program ini dimaksudkan untuk membuat siswa agar “sibuk” dalam kegiatan positif dan untuk mengubah motivasi mereka terhadap penggunaan obat.

(5)    Mengendalikan konteks sosial
Strategi ini dilamsudkan untuk membebaskan siswa dari pengaruh dan pengkondisian narkoba. Karena terdapat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa anak yang menggunakan narkoba memiliki orang tua yang juga menggunakan narkoba, atau hidup di lingkungan sosial dimana penggunaan narkoba tidak dipermasalahkan, atau memiliki teman yang juga menggunakan narkoba, maka perlu dilakukan intervensi terhadap kelompok-kelompok konteks sosial tersebut. Meskipun upaya mengendalikan lingkungan ini dapat menjadi tugas yang paling sulit, tetapi tidak berarti ini tidak bisa dilakukan.
Lingkungan sosial (keluarga, sekolah, masyarakat) harus menjadi suatu konteks sosial yang aman bagi setiap anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa mengalami banyak hambatan. Dengan kata lain, agar dapat tumbuh dan berkembangan menuju peran orang dewasa yang sehat, anak harus berada pada suatu konteks sosial yang tidak mengekspos mereka dengan berbagai bentuk model perilaku yang tidak mendukung (penggunaan narkoba).
Pengendalian konteks sosial ini dapat dilakukan dengan menggunakan tiga strategi sebagaimana dikemukakan di atas: pendidikan dan pelatihan (misalnya pendidikan bahaya narkoba dan proses perkembangan; pelatihan orang tua, efek perilaku orang tua pada perkembangan anak, dan sebagainya).

Sumber sosial
            Sebagaimana dikemukakan di dalam strategi intervensi, terdapat beberapa sumber sosial yang dilibatkan dan diharapkan dapat memberikan dukungan sosial bagi pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan para siswa, yaitu: orang tua, guru, konselor, pimpinan sekolah, dan masyarakat. Bentuk keterlibatan/partisipasi yang diharapkan dari mereka itu bisa berbentuk pemantau atau sebagai agen perubahan. Sumber-sumber sosial tersebut diinstruksikan untuk memberikan perlakuan yang konsisten dengan program perlakuan yang dirancang. Sebab, ketidakkonsistenan perilaku mereka akan mengurangi efek positif program, bahkan dapat menggagalkan pencapaian tujuan program.

Rancangan evaluasi
            Program evaluasi ini dirancang untuk mengumpulkan data dalam rangka menetapkan (menjustustifikasi) keefektifan program intervensi. Berikut adalah aspek-aspek dalam rancangan evaluasi. 
o        Perilaku sasaran/data evaluasi. Bentuk operasional sasaran evaluasi adalah keefektifan program intervensi. keefektifan program dapat dilihat dari ada tidaknya perubahan perilaku yang diharapkan dari kelompok sasaran. Oleh karena itu, perilaku sasaran dalam evaluasi ini adalah ukuran tingkat keterlibatan siswa dalam penyalahgunaan narkoba setelah mereka diekspos dengan program. 
o        Sumber data. Data evaluasi dikumpulkan dari beberapa sumber data seperti siswa, orang tua, guru, konselor, dan masyarakat luas yang memiliki jaraingan sosial dengan kehidupan individu.
o        Instrumen. Data evaluasi dikumpulkan dengan menggunakan tehnik wawancara dan angket. kedua instrumen tersebut dikembangkan sendiri oleh tim perancang.
o        Waktu pengukuran. Pengukuran data dilakukan sebelum dan setelah implementasi program. Data yang diperoleh/diukur sebelum implementasi program digunakan sebagai data dasar (baseline), dan data yang diperoleh setelah implementasi program digunakan sebagai kriteria untuk menetapkan keefektifan program. Tegasnya, keefektifan program akan ditentukan berdasarkan hasil analisis tentang ada tidaknya perubahan (penurunan) dalam angka keterlibatan penyalahgunaan narkoba dikalangan kelompok sasaran dilihat dari selisih antara data yang diperoleh melalui pengukuran sebelum dan setelah implementasi program.
o        Tehnik analisis. Karena data dikumpulkan dalam ukuran kuantitatif, maka analisis untuk nenentukan keefektifan program dilakukan dengan menggunakan tehnik statistik. Karena program perlakuan dilaksanakan dalam beberapa variasi menurut tehnik, demikianpun kelompok-kelompok sasaran dikomposisikan secara variatif sesuai dengan kareakteristik mereka (misalnya mereka yang hanya berkesperimen dengan narkoba, mereka yang kecanduan, dan mereka yang benar-benar bebas dari narkoba), maka data yang diperoleh mewakili suatu rancangan faktorial. Oleh karenanya tehnik khusus statustik yang digunakan sebagai tehnik analisis adalah analisis multivaririat. Ukuran mean dan standar deviasi juga digunakan untuk menyajikan data secara deskriptif.
o        Kriteria keefektifan. Program dikatakan efektif jika data evaluasi memperlihatkan adanya perbedaan yang signifikan dalam tingkat penggunaan narkoba oleh subyek sasaran pada ukuran sebelum dan setelah implementasi program.
o        Justifikasi. Program intervensi dipertimbangkan sebagai baik (dapat disebarluaskan) jika 90% dari seluruh subyek (siswa) yang terlibat dalam program intervensi memperlihatkan adanya perubahan yang sangat signifikan. Tingkat perubahan ini diperlihatkan dengan capaian rerata skor dalam alat ukur yang mengindikasikan bahwa subyek tidak lagi terlibat dalam penggunaan narkoba atau penyalahgunaan obat.           
Secara keseluruhan, rancangan program intervensi ini dapat digambarkan dalam bagan berikut.
                                                                                   

Identifikasi problem sosial/asesmen kebutuhan akan intervensi sosial


            Konseptualisasi problem/analisis sebab

                        Merancang program                Menetapkan model kerangka kerja 
                                                                        Konseptual (model perkembangan)

                                    Menetapkan tujuan     Jangka panjang
                                                                        Menengah
                                                                        Khusus/operasional (jangka pendek)

                                    Memilih strategi          Mengendalikan peredaran narkoba?
Mempengaruhi perkembangan?
                                                                        Memanipulasikan variabel konteks sos?

                                    Menetapkan format     Interv. individual?      Pendid/latihan? 
                                                                                                            Bimbingan?
Interv. kelompok?       Konseling?

                                    Menetapkan sumber    Orang tua                    Pemantau?
                                    Dukungan sosial/         Sekolah                       agen perubahan?
                                    Membangun                Teman sebaya              partisipan
Jaringan kerja              masyarakat

Implementasi               melaksanakan tahapan2
strategi                                    strategi yang telah dipilih/dirancang

                        Evaluasi                      
Program
Pengumpulan data/     Laporan siswa             Wawanc.
                                    Kemajuan subyek        Lap. orang tua             Angket
                                                                        Lap. personil sek.
                                                                        Lap. Kel. teman
                                                                        Lap. masyarakat

                                    Analisis &                   Progr. efektif?             Disebarluaskan?
                                    Justifikasi                    Progr. tidak efektif?    Dimodifikasi/
                                                                                                            Dibatalkan?
           
Bagan 1. Model tentatif intervensi sosial berbasis perkembangan bagi penanganan penyalahgunaan narkoba oleh remaja                                                 

DAFTAR RUJUKAN

Colemen, J.W., & Cressey, D.R. (1984). Social Problems. 2nd. Ed. New York: Harper & ROW, Publisher
Fuhrmann, B.S. (1990). Adolescence. 2nd. Ed. Illinois: Scott, Foressman/Little, Brown Higher Education. A Division of Scott, Foresman and Company.
George, Rickey L. dan Cristiani, TS. (1981). Theory, Methods, and Process of Counseling and Psychotherapy. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice Hall, Inc.
Gladding, Samuel T. (1995). Groups Work: A Counseling Specialty. 2nd. Ed. New jersey: Merrill, an Imprint of Prentice Hall
Hjelle, Larry A, & Ziagler Daniel J. (1991). Personality Theories. Basic Assumtion, Research, and Applications. 3rd. Ed. New York: McGraw Hill International Editions.
Huffman, K., & Vernoy, M., & Williams, B. (1991). Psychology in Action. 2nd. Ed. New York: John Wiley & Sons.
Kendall, N. & Ford. (1997). Clinical Psychology, Scientific and Professional Dimension. New York: McGraw Hill International Editions.
Lerner, R.M., & Hultsch, D.F. (1983). Human Development. A Life Span Perspective. New York: McGraw HillBook Comapany.
Loewenberg, F.M. (1977). Fundamentals of Social Intervention. Core concept and skills for social worker practice. New York: Columbia University Press.
Rogers, D. (1985). Adolescent and Youth. 5th. Ed. New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Steinberg, Laurence. (1993). Adolescence. International ed. New York: McGraw Hill., Inc.
Thompson, C.L., & Rudolph, L.B. (1983). Counseling Children. California: Brooks/Cole Publishing Company.
Yalom, I.D. (1985). The Theory and Practice of Group Psychotherapy. 3rd. Ed. New York: Basic Books, Inc., Publisher.
________  “98 SMU Terjamah Narkoba” Jawa Pos, 23 Agustus 2001.
________  “Meningkat, Peredaran Narkoba,” Pikiran Rakyat, 7 Desember, 2001.














Dilihat dari khalayak sasaran sebagaimana disebutkan di dalam butir-butir tujuan khusus tersebut, tujuan intervensi ini memiliki sifat preventif dan kuratif.

  upaya ini mengarahkan pada beberapa aktivitas terpiutik sebagai berikut:
o        Menyelenggarakan program pemberian informasi kepada para siswa tentang bahaya narkoba baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi orang lain. Melalui program ini, diharapkan sisiwa memperoleh nilai-nilai kehidupan yang menolak penggunakan narkoba dan kemudian menginternalisasikan nilai-nilai tersebut ke dalam struktur super egonya, atau menjadikannya sebagai elemen dari identitasnya. Dengan program ini juga diharapkan siswa dapat mengembangkan suatu penalaran logis tentang dampak negatif narkoba bagi hidupnya dan hidup orang lain.
o        Meyelenggarakan program-program pelatihan keterampilan sosial/keterampilan hidup untuk mengembangkan kompetensi sosial-interpersonal siswa. Kompetensi ini akan dapat digunakan oleh siswa secara valuable untuk membangun  suatu jaringan kerja (network) sosial yang mendukung perkembangan, dan menahan tekanan dari ajakan atau rangsangan untuk menggunakan narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung. Keterampilan ini juga dapat digunakan oleh remaja untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan akan pengakuan dan penghargaan (self-esteem), pencarian identitas, aktualisasi diri, dan sebagainya.
o        Menyelenggarakan diskusi-diskusi kelompok yang melibatkan para siswa. Diskusi ini mengarahkan partisipan untuk membahas berbagai dampak negatif (membahayakan) dari penggunaan narkoba dan bagaimana menghindari jamahan narkoba tersebut.
o        Mempengaruhi perkembangan psikologis remaja, dengan cara sebagi berikut:
         membantu remaja dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan isntinktualnya melalui berbagai kegiatan primer dan sekunder (alternatif)  yang dapat diterima secara sosial/membantu remaja menangani konflik-konflik intrapsikis untuk membuat balan fisiologis dan menghindari penggunaan mekanisme pertahanan ego yang tidak adapatif;
         membantu remaja untuk mencapai tingkat perkembangan kognitif yang sesuai dengan tingkat usianya/kemampuan berpikir hipotetik atau membuat penalaran logis;
         membantu remaja dalam proses pencarian identitas dan mencapai identitas yang koheren dalam berbagai domain kehidupan: vokasional, religi, ideologi, hubungan sosial-interpersonal. 
         Membantu remaja menemukan berbagai alternatif kegiatan untuk mengubah motivasi mereka terhadap narkoba.
o        Upaya mempengaruhi konteks sosial dimana remaja tumbuh dan berkembang dengan cara berikut:
         Bekerjasama dengan dan mendorong orang tua dan sekolah (guru, konselor) untuk memperhatikan perilaku dan perkembangan anak, sehingga anak tidak tersentuh narkoba baik melalui teman sebaya/bermain mereka maupun melalui jaringan sosial yang lain; mendorong orang tua untuk memberikan penguatan positif terhadap perilaku anak yang diharapkan, dan penguatan negatif jika anak memperlihatkan perilaku sebaliknya; mendorong orang tua untuk berusaha memahami perkembangan anak dan memenuhi kebutuhan anak dalam proses perkembangan tersebut secara realistis.
         Membantu kelompok-kelompok persahabat remaja (peer) untuk menemukan dan melakukan kegiatan-kegiatan yang konstruktif dan menjauhi jamahan narkoba.  
Secara operasional, berbagai upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan  kegiatan/terapi kelompok yang melibatkan siswa, orang tua, dan personil sekolah, sebagai berikut:
o        Menyelenggarakan konseling kelompok yang melibatkan para siswa yang belum terjamah narkoba, yang sedang bereksperimentasi, dan yang telah kecanduan, maupun mereka yang telah berhasil dalam mengatasi kecanduannya. Tujuan dari konseling ini adalah untuk membantu para siswa yang sedang bereksperimen dengan narkoba maupun mereka yang telah kecanduan untuk memperoleh kesadaran tentang efek merusak narkoba dan tumbuh motivasi untuk berhenti, serta menemukan cara-cara alternatif yang adaptif untuk menghentikan kegemarannya tersebut. Dalam program konseling ini, profesional dapat menggunakan berbagai tehnik secara tunggal maupun secara kombinatif dari model pendekatan konseling kelompok yang ada (model afektif/humanistik, model perilaku, atau model kognitif, atau kognitif-perilaku). Tehnik dan/atau model yang akan dipilih akan tergantung pada karakteristik kelompok sesuai dengan hasil penalaran logis profesional. Setiap tehnik dan model memiliki kelemahan dan kelebihan (George & Cristiani, 1981; Gladding, 1995).
o        Melakukan konferensi dengan orang tua dan pihak sekolah untuk menemukan bentuk-bentuk dukungan sosial apa saja yang dapat mereka berikan dalam rangka membantu perkembangan siswa dan menghindarkan mereka dari kemungkinan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Konkritnya, konferensi ini diarahkan untuk menemukan suatu kegiatan ko dan ekstrakuler  yang dapat mendorong perkembangan adapatif dan menghindarkan perkembangan yang tidak adaptif. Misalnya, menemukan suatu program perlakuan untuk memenuhi kebutuhan self-esteem siswa; menemukan suatu program untuk membantu siswa dalam proses menemukan identitas dirinya. Pencapaian identitas memungkinkan siswa untuk mengarahkan perilakunya pada kegiatan-kegaiatan yang memberikan hasil positif bagi hidupnya di masa depan dan menghindarkan mereka terlibat dalam berbagai problem perilaku (Hjelle & Ziegler, 1991; Steinberg, 1993).
o        Mengendalikan aktivitas-aktivitas kelompok-kelompok siswa (peer group) agar tidak mengarah pada aktivitas yang potensial berhubungan dengan penggunaan narkoba. Ini dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh staf sekolah, orang tua, dan masyarakat luas baik sebagai pemantau maupun sebagai agen perubahan.


Komentar